Berita Kriminal

Duel Dua Remaja di Sleman Berujung Pembacokan, Ini Motif dan Kronologinya

Sebelum pembacokan, kedua remaja ini terlibat aksi duel menggunakan sabuk di Jalan Palagan, Tentara Pelajar, Ngaglik.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolsek Ngaglik, Kompol Mashuri, didampingi Kasihumas Iptu Lindawati Wulandari menunjukkan pelaku berikut barang bukti celurit dari perkara penganiayaan di Mapolresta Sleman 

Pelaku menantang berkelahi dan menyabetkan celurit ke arah korban dilatarbelakangi dendam sekaligus tidak terima karena temannya diserempet sepeda motor teman korban selepas duel.

Atas perbuatannya, pelaku disangka melanggar pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana penjara 5 tahun. 

"Dari kejadian ini, kami mengimbau kepada orangtua yang memiliki anak usia pelajar mohon untuk memperhatikan pergaulan anaknya. Jangan biarkan anak-anak keluar malam tanpa tujuan yang jelas," kata dia. 

Saat dihadapkan ke publik, AFK tertunduk.

Senjata tajam jenis celurit sepanjang 48 centimeter yang digunakan untuk membacok korban diakuinya dibeli dari media sosial seharga Rp150 ribu.

Ia juga mengaku sudah saling mengenal dengan korban.

Ia nekat membacok korban karena dendam pernah diserempet sepeda motor hingga jatuh. 

"(Mengapa membacok korban) karena dendam. Pernah diserempet jatuh," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved