Berita Kriminal

Duel Dua Remaja di Sleman Berujung Pembacokan, Ini Motif dan Kronologinya

Sebelum pembacokan, kedua remaja ini terlibat aksi duel menggunakan sabuk di Jalan Palagan, Tentara Pelajar, Ngaglik.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Kapolsek Ngaglik, Kompol Mashuri, didampingi Kasihumas Iptu Lindawati Wulandari menunjukkan pelaku berikut barang bukti celurit dari perkara penganiayaan di Mapolresta Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Unit Reskrim Polsek Ngaglik menangkap seorang remaja berinisial AFK (19), warga Ngaglik, Kabupaten Sleman karena nekat membacok VD (20), warga asal Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman.

Pembacokan yang mengenai bagian tangan korban itu dilatarbelakangi dendam sekaligus tidak terima karena temannya diserempet sepeda motor selepas duel.

Sebelum pembacokan, kedua remaja ini terlibat aksi duel menggunakan sabuk di Jalan Palagan, Tentara Pelajar, Ngaglik.

Kapolsek Ngaglik Kompol Mashuri mengatakan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (2/3/2024) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Kronologi bermula ketika korban dihubungi oleh pelaku lewat aplikasi media sosial untuk menantang duel.

Setelah waktu dan tempatnya disepakati, korban dan pelaku yang sama-sama membawa rombongan tiga orang teman, bertemu di selatan SPBU Balong.

Mereka datang mengendarai sepeda motor.

Kedua remaja ini kemudian berduel saling sabet menggunakan sabuk. 

Selepas duel, mereka kemudian bermaksud pergi.

Namun, satu di antara rombongan korban tidak sengaja menyerempet teman pelaku hingga terjatuh. 

"Pelaku lalu menghampiri korban, mengeluarkan celurit dan langsung mengayunkannya ke arah korban. Spontan korban menangkis menggunakan tangan kanan," kata Mashuri, di Mapolresta Sleman Rabu (6/3/2024) kemarin.

Kerasnya ayunan celurit membuat tangan kanan korban terluka parah, bahkan tangan korban berlubang.

Korban yang terluka bacokan 15 centimeter itu lalu dilarikan ke RS Puri Husada dan dirujuk ke RSUP Dr Sardjito.

Petugas Kepolisian dari Polsek Ngaglik yang menyelidiki perkara ini kemudian menangkap pelaku pada 4 Maret 2024 dan saat ini pelaku mendekam di rutan Polresta Sleman

Menurut Mashuri, antara korban dan pelaku sebenarnya saling mengenal.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved