Laporan Adanya Dugaan Pungli Oknum Supir Truk DLH, Ini Tanggapan Satpol PP Kota Yogyakarta

Untuk tahap awal, Satpol akan melakukan klarifikasi terhadap DLH, terkait laporan dugaan pungli tersebut.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
ILUSTRASI 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum sopir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta tengah ditelusuri oleh Forum Pemantau Independen Pakta Integritas (Forpi) Kota Yogyakarta.

Dugaan pungli itu diduga dilakukan oleh oknum sopir truk pengangkut sampah dari DLH yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat, apabila masyarakat ingin membuang sampah ke truk DLH.

"Laporan warga yang diminta membayar uang iuran sampah sebesar Rp100 ribu kepada oknum sopir. Hal ini agar sampah dapat diangkut. Hal pertama ini yang menjadi fokus investigasi nantinya," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba, saat dikonfirmasi, Selasa (5/3/2024). 

Selain aduan ini, Forpi juga mendapati informasi adanya oknum sopir truk sampah milik DLH Kota Yogyakarta yang diduga membawa pulang truk dan dipergunakan untuk berbisnis kepada masyarakat atau badan usaha ekonomi yang butuh buang sampah. 

"Hal kedua ini juga akan menjadi titik tekan Forpi Kota Yogyakarta dalam melakukan investigasi untuk mengungkap fakta dan data secara obyektif serta mengedepankan independensi," jelasnya.

"Termasuk pihak-pihak yang menikmati dugaan pungli tersebut. Hal ini juga Forpi Kota Yogyakarta akan mendalaminya," sambung Kamba.

Kamba mengatakan nantinya hasil investigasi ini akan dilaporkan kepada Pj Wali Kota Yogyakarta. 

Harapannya akan segera ada tindakan dari Pemkot Yogyakarta. 

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama Forpi Kota Yogyakarta akan melakukan investigasi perihal dugaan pungli oleh oknum sopir truk milik DLH Kota Yogyakarta ini," katanya. 

Kamba menjelaskan rekrutmen pegawai termasuk tenaga bantuan atau naban harus dievaluasi jika dugaan tersebut benar terjadi. 

"Harus dipastikan proses rekrutmen pegawai mengedepankan nilai integritas. Harapannya jangan sampai orang-orang yang masuk dan bekerja justru memanfaatkan kewenangan untuk meraup keuntungan secara melawan hukum," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, untuk tahap awal pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap DLH,  terkait laporan dugaan pungli tersebut.

"Nanti teman-teman dari DLH yang mungkin pada tahapan awal ini masih ada indikasi seperti itu, teman-teman DLH yang bisa melakukan penjelasan," kata Octo ditemui di Teras Malioboro 1, Kota Yogyakarta. 

Ia melanjutnya, terkait pungli, penanganan lebih lanjut ada di inspektorat di bagian siber pungli. 

"Mungkin nanti segera dikoordinasikan tim siber pungli Yogyakarta juga bisa," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved