Polemik Tarif Taksi Online di Daerah, Pengamat UGM: Pentingnya Sentralisasi Regulasi Pusat

Tribunners, apakah Anda menyadari jika tarif taksi online bisa berbeda satu sama lain? Biasanya, jika kita membutuhkan jasa transportasi dari taksi

|
pixabay
Mengapa Tarif Taksi Online  Bisa Berbeda Satu sama Lain? Ternyata Ini Alasannya 

“Oleh karena itu, kebijakan ini kan sudah berjalan beberapa tahun, sudah waktunya melakukan kaji ulang. Ada banyak miskomunikasi, perlu ada koordinasi antara daerah pusat dan harus ada tanggung jawab kolektif dari seluruh pihak terkait,” ujarnya, Sabtu (24/2/2024).

Ia menilai, jika memang pemerintah daerah tidak mampu untuk memfasilitasi pengaturan transportasi online di level provinsi sebaiknya penetapan tarif kembali disentralisasi ke pusat.

Dengan begitu, lanjut Suci, momen  ini sekaligus dapat dijadikan evaluasi menyeluruh. Termasuk kekurangan-kekurangan yang ada dalam PM No 118.

Suci juga menyarankan agar pemerintah menentukan siapa yang akan menjadi lembaga atau institusi penegak aturan industri transportasi online ini.

“Karena saat ini ada kekosongan, dan ketidakjelasan siapa yang harus menindak. Jika terus dibiarkan akan berdampak pada persaingan tidak sehat. Ada aplikator yang ingin mengikuti aturan, namun yang lainnya tidak taat aturan, maka dia akan kalah bersaing. Ujung-ujungnya, driver atau mitra taksi online yang kesejahteraannya terancam,” tegasnya.

Kisruh pengaturan tarif di daerah bertentangan dengan semangat regulasi ini yang bertujuan untuk memberi keadilan dan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.

Mulai dari para mitra pengemudi yang menggantungkan mata pencahariannya, aplikator yang menjalankan bisnis serta masyarakat yang membutuhkan akses transportasi yang cepat, aman dan terjangkau harganya.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved