Polemik Tarif Taksi Online di Daerah, Pengamat UGM: Pentingnya Sentralisasi Regulasi Pusat
Tribunners, apakah Anda menyadari jika tarif taksi online bisa berbeda satu sama lain? Biasanya, jika kita membutuhkan jasa transportasi dari taksi
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
“Oleh karena itu, kebijakan ini kan sudah berjalan beberapa tahun, sudah waktunya melakukan kaji ulang. Ada banyak miskomunikasi, perlu ada koordinasi antara daerah pusat dan harus ada tanggung jawab kolektif dari seluruh pihak terkait,” ujarnya, Sabtu (24/2/2024).
Ia menilai, jika memang pemerintah daerah tidak mampu untuk memfasilitasi pengaturan transportasi online di level provinsi sebaiknya penetapan tarif kembali disentralisasi ke pusat.
Dengan begitu, lanjut Suci, momen ini sekaligus dapat dijadikan evaluasi menyeluruh. Termasuk kekurangan-kekurangan yang ada dalam PM No 118.
Suci juga menyarankan agar pemerintah menentukan siapa yang akan menjadi lembaga atau institusi penegak aturan industri transportasi online ini.
“Karena saat ini ada kekosongan, dan ketidakjelasan siapa yang harus menindak. Jika terus dibiarkan akan berdampak pada persaingan tidak sehat. Ada aplikator yang ingin mengikuti aturan, namun yang lainnya tidak taat aturan, maka dia akan kalah bersaing. Ujung-ujungnya, driver atau mitra taksi online yang kesejahteraannya terancam,” tegasnya.
Kisruh pengaturan tarif di daerah bertentangan dengan semangat regulasi ini yang bertujuan untuk memberi keadilan dan manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
Mulai dari para mitra pengemudi yang menggantungkan mata pencahariannya, aplikator yang menjalankan bisnis serta masyarakat yang membutuhkan akses transportasi yang cepat, aman dan terjangkau harganya.
( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )
cek tarif taxi online
tarif taxi online terbaru
aturan tarif taxi online
taxi
online
Tribunjogja.com
Pemkab Sleman Utang Rp45 Miliar untuk Bangun Gedung RSUD |
![]() |
---|
Mapolda DIY Dibersihkan Usai Kericuhan, Sri Sultan HB X Pastikan Situasi Kondusif |
![]() |
---|
Gedung Rusak saat Demo, Layanan SKCK hingga Pengaduan di Polda DIY Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Kebijakan Harus Peka, Sri Sultan HB X Tekankan Pentingnya Empan Papan |
![]() |
---|
Tiga Mitra Grab Jadi Korban insiden 28–29 Agustus, Perusahaan Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.