Pemilu 2024
KPU Akui Sirekap Salah Baca Data Angka
Pro dan kontra mengenai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang ramai diperbincangkan publik akhirnya perlahan terkuak
"Jika masih terdapat banyak kekurangan, maka trust masyarakat ke KPU bisa turun," kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Nur Agustyati.
Khoirunnisa mengatakan, Sirekap sebetulnya bukan hasil resmi, melainkan hanya sebagai alat bantu.
Namun, walaupun alat bantu tetap harus dipersiapkan dengan baik, karena salah satu fungsi dari Sirekap adalah untuk publikasi hasil.
"Untuk itu, salah satu caranya adalah mendorong nanti dilakukan audit terhadap aplikasinya," ujar Khoirunnisa.
Khoirunnisa menegaskan, audit terhadap Sirekap penting dilakukan untuk menujukkan secara transparan kepada publik bagaimana Sirekap bekerja.
"Tapi yang penting sebetulnya adalah Sirekap perlu terus didorong untuk bisa menampilkan data foto form C1 untuk semua jenis Pemilu secara cepat," ungkapnya.
Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Karaniya Dharmasaputra mendesak agar Sirekap KPU diaudit.
Hal ini lantaran terjadinya perbedaan data perolehan suara Pemilu 2024 pada C1 Plano dengan data yang terinput dalam Sirekap.
Karaniya mengatakan, dirinya heran karena Sirekap bisa menunjukkan galat (error) yang sedemikian masif.
Padahal, kata dia, Sirekap dan sistem online KPU memiliki fungsi dan peran yang sangat strategis untuk menjamin adanya transparansi dari data perolehan suara.
Hal itu guna menghindari tuduhan atau dugaan terjadi kecurangan Pemilu di level yang terstruktur, sistematis, dan masif. (Tribun Network/mar/wly)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.