Pemilu 2024
KPU Akui Sirekap Salah Baca Data Angka
Pro dan kontra mengenai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang ramai diperbincangkan publik akhirnya perlahan terkuak
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Pro dan kontra mengenai aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang ramai diperbincangkan publik akhirnya perlahan terkuak.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik menyebut aplikasi Sirekap salah dalam membaca data angka numerik.
"Jadi begini, misal angka 3 itu terbaca 8. Misalnya angka 2 itu terbaca 7," kata Idham, Senin(19/2).
Atas kesalahan sistem itu, KPU melalui operator sirekap di Kabupaten/Kota setempat harus melakukan akurasi manual terhadap angka yang salah.
Selama proses akurasi, data yang ditampilkan di Sirekap pun bukan merupakan data terbaru.
"Ya Sirekap-nya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publiknya masih menggunakan tampilan yang terakhir," jelasnya.
Permasalahan Sirekap terus jadi sorotan akibat masifnya kesalahan input data perolehan suara capres-cawapres.
Kesalahan itu mengakibatkan penggelembungan suara pasangan capres-cawapres tertentu sebab data numerik Sirekap menampilkan jumlah jauh lebih besar daripada yang tercatat di formulir C1 Plano di tempat pemungutan suara (TPS).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait salah konversi dalam membaca data Formulir Model C1 Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024 pada Sirekap.
"Kami di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah," kata Hasyim.
Ia pun memastikan bahwa kesalahan konversi itu akan segera dikoreksi. Sebab, KPU tak boleh berbohong dan harus menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
Kendati demikian Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tegas menepis ihwal informasi dari Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin yang menyebut penghitungan surat suara menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di tingkat kecamatan diberhentikan selama tiga hari. Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan proses rekapitulasi tetap berjalan.
Hal itu dibuktikan dengan telah selesainya proses rekapitulasi yang dilakukan oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya," kata Idham.
Meski begitu, Idham mengakui memang sempat ada penghentian input data di Sirekap. Hal itu disebabkan KPU tengah melakukan sinkronisasi data.
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.