Pemilu 2024
KPU Kota Yogyakarta Sebut Potensi Pemungutan Suara Ulang di Kota Yogya Masih Nihil
KPU Kota Yogyakarta menyatakan sampai sejauh ini kesalahan yang terjadi hanya pada tahap input angka penghitungan suara di TPS.
Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyebut potensi Pemungutan suara ulang (PSU) di wilayahnya masih nihil.
Meski demikian, beberapa kendala terkait dugaan pemaksaan mencoblos oleh sejumlah orang yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) tanpa undangan, tetap dijumpai.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Yogyakarta, Erizal, mengatakan sampai sejauh ini kesalahan yang terjadi hanya pada tahap input angka penghitungan suara di TPS.
Menurutnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS telah menjalankan tugasnya dengan baik, meski ada beberapa yang mendapat paksaan.
"Ada (paksaan), tapi bisa diedukasi dengan baik. Mereka bilang, katanya demi hak konstitusi. Tapi, aturannya orang yang boleh mencoblos dengan KTP harus sesuai dengan alamat KTP-nya, nggak bisa sembarangan," katanya, Kamis (15/2/2024).
Selain itu, Erizal mengatakan, distribusi surat suara di masing-masing TPS pun tidak mengalami kendala berarti selama pemungutan suara kemarin.
Keberadaan sekitar 12 ribu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kota Yogyakarta juga berhasil difasilitasi, sehingga hak pilih tetap tersalurkan.
"Kemarin sempat ada (kekurangan). Tapi skemanya bisa distribusi antar TPS. Jadi, semua terlayani. Hanya sedikit, ada yang 20, 30, 50. Setelah diambilkan semua terpenuhi," ujarnya. (*)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.