Pemilu 2024

KPU Kota Yogyakarta Sebut Potensi Pemungutan Suara Ulang di Kota Yogya Masih Nihil

KPU Kota Yogyakarta menyatakan sampai sejauh ini kesalahan yang terjadi hanya pada tahap input angka penghitungan suara di TPS.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
vecteezy
Ilustrasi Pemilu 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyebut potensi Pemungutan suara ulang (PSU) di wilayahnya masih nihil.

Meski demikian, beberapa kendala terkait dugaan pemaksaan mencoblos oleh sejumlah orang yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) tanpa undangan, tetap dijumpai.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Yogyakarta, Erizal, mengatakan sampai sejauh ini kesalahan yang terjadi hanya pada tahap input angka penghitungan suara di TPS.

Menurutnya, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masing-masing TPS telah menjalankan tugasnya dengan baik, meski ada beberapa yang mendapat paksaan.

"Ada (paksaan), tapi bisa diedukasi dengan baik. Mereka bilang, katanya demi hak konstitusi. Tapi, aturannya orang yang boleh mencoblos dengan KTP harus sesuai dengan alamat KTP-nya, nggak bisa sembarangan," katanya, Kamis (15/2/2024).

Selain itu, Erizal mengatakan, distribusi surat suara di masing-masing TPS pun tidak mengalami kendala berarti selama pemungutan suara kemarin.

Keberadaan sekitar 12 ribu Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di Kota Yogyakarta juga berhasil difasilitasi, sehingga hak pilih tetap tersalurkan.

"Kemarin sempat ada (kekurangan). Tapi skemanya bisa distribusi antar TPS. Jadi, semua terlayani. Hanya sedikit, ada yang 20, 30, 50. Setelah diambilkan semua terpenuhi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved