Pilpres 2024

Prabowo-Gibran Unggul di Kulon Progo Versi Penghitungan Sementara KPU

Berdasarkan hasil penghitungan sementara ini, pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran unggul  dengan perolehan sebanyak 8.658 suara atau 47,07 persen

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
dok.kompas.com
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Sebagian hasil penghitungan surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di Kulon Progo mulai terlihat.

Adapun hasil sementara ini bisa dilihat di situs pemilu2024.kpu.go.id.

Berdasarkan update hingga pukul 21.30 WIB, penghitungan suara dari 225 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sudah diinput.

Capaian ini setara dengan 17,18 persen dari total 1.302 TPS.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara ini, pasangan calon (paslon) Prabowo-Gibran unggul  dengan perolehan sebanyak 8.658 suara atau 47,07 persen.

Paslon Ganjar-Mahfud menempati posisi kedua dengan 6.081 suara atau 33,06 persen.

Terakhir ada Anies-Muhaimin dengan 3.653 suara atau 19,86 persen.

Salah satu TPS Khusus di Kulon Progo, yaitu TPS 901 Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates juga didominasi suara untuk Prabowo-Gibran. Perolehannya mencapai 47 suara. 

Sementara paslon Ganjar-Mahfud menempati posisi kedua dengan 32 suara.

Terakhir adalah paslon Anies-Muhaimin dengan 6 suara.

Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto mengatakan ada 89 surat suara di TPS 901.

Jumlah surat suara tersebut sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar di TPS ini.

"Terdapat 4 suara yang tidak sah," kata Erik lewat keterangannya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo, Budi Priyana mengatakan Rutan Kelas IIB Wates dikategorikan sebagai TPS Khusus.

TPS Khusus juga disediakan di Pondok Pesantren Nurul Haromain, Sentolo.

Pihaknya pun juga menyiapkan TPS Penyangga bagi pemilih dengan kondisi tertentu.

Seperti sedang menjalani perawatan di rumah sakit atau sedang ditahan di Polres Kulon Progo.

"Nanti petugas dari TPS Penyangga ini akan mendatangi pasien atau tahanan agar bisa menggunakan hak pilihnya," jelas Budi.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved