Soal Demo Warga Bayen Sleman, Pihak Tol: Pemindahan Komplek Makam Masih Berproses
PT Jasa Marga Jogja-Solo memastikan pemindahan makam di Dusun Bayen, Purwomartani, Kalasan masih berproses
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Badan usaha jalan tol Jogja- Solo, dalam hal ini PT Jasa Marga Jogja-Solo (PT JMJ) angkat bicara mengenai persoalan yang disuarakan warga Padukuhan Bayen, Kalurahan Purwomartani, Kalasan, Kabupaten Sleman yang menolak pembangunan jalan tol sebelum ada kepastian untuk merelokasi makam terdampak di wilayah tersebut.
Pihak tol menjelaskan, proses pemindahan komplek makam di Padukuhan Bayen masih berjalan.
"Di desa tersebut belum ada pekerjaan konstruksi dan proses pemindahan makamnya masih dikerjakan oleh tim PT JMJ dan PPK. Tadi sudah diinfo oleh Kapolsek Kalasan juga terkait demo ini, namun untuk pemindahan lahan makam masih dalam proses," kata Pejabat Humas PT JMJ, Rachmat Jasiman, Kamis (8/2/2024).
Saat ini, kata Rachmat, tim manajemen masih berkoordinasi dengan tim yang ada di lapangan untuk menggali informasi apa yang disuarakan masyarakat.
Namun, Ia memastikan bahwa proses pembangunan jalan tol Jogja-Solo ini telah dilakukan melalui prosedur yang ada.
Disinggung mengenai lahan untuk relokasi dua komplek makam Bayen apakah sudah disiapkan, Rachmat mengaku masih berproses.
"Untuk sementara sedang berproses, sedang dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait," kata dia.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Jogja - Solo, Dian Ardiansyah menyampaikan, tanah makam di Padukuhan Bayen merupakan tanah Sultan Ground.
Mengenai progres pemindahan makam, sekarang ini dalam proses penilaian oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk appraisal mengenai biaya pemindahannya.
Baca juga: Warga Bayen Demo Pembangunan Jalan Tol Jogja- Solo, Tuntut Kepastian Relokasi Makam
Ini sebagai tindaklanjut setelah serat Palilah terbit. Adapun mengenai kontrak KJPP tersebut berada di Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini PT Jasa Marga Jogja-Solo.
"BUJT dan BPN pada Rabu (7/2/2024) sudah bertemu Pak Lurah dan menjelaskan mengenai hal tersebut," katanya.
Lurah Purwomartani, Semiono mengakui bahwa sudah ada koordinasi dengan Kanwil BPN DIY maupun pihak tol. Koordinasi untuk menindaklanjuti serat palilah, atau izin sementara kontruksi di atas Tanah Kasultanan, dari Gusti Mangkubumi yang menyebutkan bahwa semua tanam tumbuh yang berada di atas tanah Kasultanan untuk penggantiannya menjadi tanggung jawab penerima palilah, dalam hal ini pihak tol.
Adapun demo dari masyarakat Padukuhan Bayen, kata dia, pada prinsipnya tidak menolak pembangunan jalan tol. Justru mendukung. Tapi pembangunan proyek strategis nasional itu harus dibarengi dengan penyelesaian relokasi makam.
"Sederhananya, warga minta dibuatkan kembali makam yang tergerus pembangunan jalan tol," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah warga di Padukuhan Bayen, Kalurahan Purwomartani, Kalasan Kabupaten Sleman menggelar demonstrasi soal pembangunan jalan tol Jogja-Solo pada Rabu (7/2/2024) sore.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.