Tol Fungsional Jogja-Solo Segmen Klaten- Prambanan Diupayakan Beroperasi 24 Jam, Ini Kata Polisi

Ruas jalan Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan bakal dioperasionalkan secara fungsional selama momen libur Nataru

Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Dewi Rukmini
Menteri PU, Dody Hanggodo, ditemui saat meninjau kesiapan jelang Nataru di Gerbang Tol Prambanan di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (17/12/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Ruas jalan Tol Jogja-Solo segmen Klaten-Prambanan bakal dioperasionalkan secara fungsional selama momen libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).

Jalan tol sepanjang 8,6 Km dari Gerbang Tol Klaten di Kecamatan Ngawen sampai Gerbang Tol (GT) Prambanan di Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, itu akan dioperasionalkan pada 20 Desember 2024 - 2 Januari 2025, mulai pukul 06.00-18.00 WIB. 

"Itu sementara waktu, kalau misal ternyata masih membludak terus, maka kami akan buka lagi," ucap Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, saat meninjau kesiapan Gerbang Tol Prambanan di Kecamatan Jogonalan, Klaten, jelang Nataru, Selasa (17/12/2024).

Dody menyebut pihaknya tengah berupaya agar tol fungsional bisa diopersionalkan selama 24 jam. Sehingga pemasangan kelengkapan alat penerangan jalan hingga rambu lalu lintas pun dikebut, sebelum tol fungsional beroperasi. 

"Karena kami melihat biasanya dari Jakarta sampai sini itu rata-rata malam atau dini hari. Lantaran kami tidak bisa mengatur pemudik itu sampai tol jam berapa, sehingga kami upayakan bisa beroperasi 24 jam. Meskipun dari kepolisian ada pertimbangan lain, tapi kami tetap upayakan fasilitas yang penting-penting sudah terpasang," ujarnya. 

Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo, Rudy Hardianysah, mengatakan bahwa kebijakan untuk pemberlakuan operasional tol fungsional berada di kewenangan pihak kepolisian. Sedangkan, pihak Jasa Marga mempersiapkan infrastrukturnya. 

Dikatakan sampai saat ini, pihak kepolisian merekomendasikan tol fungsional dibuka pada siang hari yakni antara pukul 06.00-18.00 WIB. 

"Namun, kami tetap mengupayakan mengejar progres pemasangan PJU supaya bisa dimaksimalkan pemanfaatan ruas jalannya. Kami siapkan agar bisa dioperasionalkan 24 jam. Tapi karena kewenangan di kepolisian, jadi bisa dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," terangnya. 

Baca juga: Ketika Menteri AHY Datangi Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan

Terpisah, Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Riki Fahmi Mubarak, menjelaskan kebijakan jam operasional tol fungsional diambil dengan mempertimbangkan faktor keselamatan bagi pengguna jalan tol.

Meskipun tol fungsional sendiri bisa difungsikan kapanpun melihat kondisi volume kendaraan yang ada. 

"Kalau misal memang di atas pukul 18.00 WIB, karena dari perhitungan Jasa Marga itu tahun kemarin titik tertinggi volume kendaraan terjadi pukul 20.00-21.00 WIB, Nah nanti untuk fungsional bisa kami buka," jelas Riki. 

Kendati demikian, pihaknya memberikan beberapa catatan yang perlu dipenuhi dan dilengkapi terlebih dahulu.

Antara lain terkait peralatan penerangan jalan, rambu-rambu lalu lintas di Simpang Prambanan yang menjadi pertemuan jalan arteri Jogja-Solo dengan jalur exit tol. Serta marka jalan tol tersebut. 

"Respon positif dari Kementerian itu nanti akan dilengkapi secara keseluruhan. Kalau misal memang sudah bisa dilengkapi, nanti akan kami laksanakan pembukaan fungsional di malam hari situasional. Tapi sampai saat ini, rencananya masih pukul 06.00-18.00 WIB," tandasnya. (drm)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved