Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Wagub DIY: Kepercayaan Masyarakat Aset Terpenting
Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DIY 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY di Kantor BPK DIY.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah DIY 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY di Kantor BPK DIY, Tegalrejo, Yogyakarta , Rabu (7/2/2024).
Laporan unaudited tersebut diterima secara langsung oleh Kepala BPK Perwakilan DIY Widhi Hidayat.
Dalam kesempatan tersebut, Sri Paduka menyampaikan bahwa akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara adalah hal yang sangat krusial.
Bukan hanya tentang memenuhi standar atau prosedur, melainkan tentang membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Kepercayaan masyarakat adalah aset terpenting yang kita miliki dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan efisien," ungkap Sri Paduka.
Sri Paduka menuturkan, tujuan utama dari penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Akan tetapi, lebih jauh lagi guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemda DIY.
"Pada hari ini, dengan penuh rasa tanggung jawab, kami menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Kami berharap, melalui proses audit yang akan dilakukan, laporan ini dapat memberikan gambaran yang akurat dan jujur tentang kondisi keuangan daerah kami," jelas Sri Paduka.
Baca juga: Pemda DIY Kembali Raih Opini WTP dari BPK, DPRD DIY Berikan Catatan Khsusus
Sri Paduka juga mengutarakan harapannya agar dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk yang ke-14 kalinya.
Hal Ini bukan hanya sekadar sebuah pencapaian, tetapi lebih sebagai bukti komitmen Pemda DIY dalam mempertahankan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di Pemerintah Daerah DIY.
"Semoga prestasi ini dapat kami pertahankan di tahun-tahun mendatang," imbuhnya.
Laporan ini sendiri merupakan wujud pertanggungjawaban pemerintah daerah DIY kepada BPK dan tentunya kepada masyarakat DIY.
Laporan ini mengacu pada Peraturan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Adapun penilaian pada tahun-tahun sebelumnya, DIY berhasil mendapatkan predikat WTP selama 13 kali dari BPK RI.
WTP ini merupakan opini audit tertinggi yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material.
| Dispar DIY Luncurkan Calender of Event, Sport Tourism Terus Dieksplor |
|
|---|
| Film 1 Kakak 7 Ponakan, Drama Keluarga yang Hangat di Penutupan JAFF 2024 |
|
|---|
| Festival Angkringan Yogyakarta 2024: Angkat Kuliner Ikonik dengan Sentuhan Modern |
|
|---|
| Formulasi Kenaikan UMP Mestinya Disesuaikan dengan Kondisi Daerah |
|
|---|
| Pemda DIY Ikuti Penjurian Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Serahkan-LKPD-2023-ke-BPK-Wagub-DIY-Kepercayaan-Masyarakat-Aset-Terpenting.jpg)