Cinta Diputus, TNI Gadungan Nekat Sebar Foto dan Video Syur Sang Mantan ke Keluarga dan Rekan

Perempuan muda di Jembrana ditipu oleh pacarnya sendiri bernama Muksin Hidayat (30) yang mengaku sebagai seorang anggota TNI berpangkat praka.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
IST/Thinkstock
Ilustrasi Video syur di ponsel 

Korban memutuskan ikatan tali cinta karena mengetahui Muksin berbohong.

Karena tidak terima, Muksin mengirimkan video tersebut kepada korban dan mengancam mengirim kepada keluarga dan teman korban.

Muksin juga membuat akun Facebook palsu lalu mengirim foto dan video korban melalui Messenger kepada teman dan keluarga korban.

Ia juga mengancam mantan pacarnya agar mengirimkan sejumlah uang.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," tandasnya.

Baca juga: Truk Pengangkut Gula Gasak 3 Truk dan Motor yang Tengah Mengantre Tiket Masuk Tol Bakauheni, 1 Tewas

Waspada Phising

Atas kasus ini, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto memberi atensi tindak pidana pornografi atau kekerasan seksual berbasis elektronik.

Ia meminta masyarakat jangan mudah percaya apalagi pada orang yang baru dikenal.

Harus selektif memilih teman di media sosial dan tidak mengakses laman yang berbau pornografi.

AKBP Endang mengingatkan hati-hati menyimpan foto atau video pribadi pada perangkat elektronik.

"Karena ketika (ponselnya) dijual oleh korban kemungkinan masih tersimpan pada perangkat tersebut dan disalahgunakan oleh oknum-oknum lain yang tidak bertanggung jawab," imbaunya.

Ia menekankan agar tidak sembarangan mengklik link pada media sosial karena berpotensi terjadi phising atau pencurian data.

"Jangan sembarangan mengklik link pada akun media sosial karena bisa jadi itu link phising yang dapat mengakses data pribadi anda di perangkat elektronik," tandasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved