Dokter Gadungan Ditangkap Polisi

FAKTA Dokter Gadungan PSS Sleman: Mantan Kondektur Bus hingga Comot Ijazah Dokter dari Google

Hasil penyelidikan polisi, pria berusia 42 tahun itu ternyata tidak pernah mengenyam pendidikan dokter.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Potret Elwizan Aminudin, dokter gadungan yang pernah bekerja di sejumlah klub sepakbola di Indonesia, termasuk PSS Sleman dan Timnas Indonesia, digelandang polisi di Mapolresta Sleman. Elwizan buron sejak Desember 2021 dan berpindah-pindah tempat hingga akhirnya berhasil ditangkap di Cibodas, Tangerang. 

"Itu sejak tahun 2013 sampai tahun 2021," kata Adrian. 

Identitas dokter palsu Elwizan Aminudin terbongkar pada akhir tahun 2021.

PSS Sleman kemudian melaporkan hal tersebut ke Polresta Sleman pada 3 Desember 2021.

Setelah tiga tahun buron, Elwizan yang selalu berpindah-pindah tempat akhirnya berhasil ditangkap pihak berwajib di Cibodas, Tangerang pada 24 Januari 2024.

Tersangka berhasil ditangkap berdasarkan peran partisipasi dari masyarakat. 

Kronologi Kasus

Kapolresta Sleman, Kombes Pol Yuswanto Ardi, bercerita perkara dokter gadungan EA ini bermula pada Februari 2020, PT PSS  membutuhkan dokter untuk klub PSS Sleman.

Tersangka dihubungi manajemen untuk bekerja sebagai dokter.

Setelah itu, tersangka melamar sebagai dokter dan mengirimkan softcopy ijazah sebagai dokter lulusan Universitas Fakultas Kedokteran di Aceh atas nama EA berikut riwayat hidup atau identitas diri. 

Baca juga: Akhir Pelarian Dokter Gadungan PSS Sleman, Buron 3 Tahun hingga Ditangkap di Tangerang

Setelah melamar, tersangka datang ke PT PSS dan diterima bekerja sebagai dokter dan menandatangani kontrak kerja dengan PT PSS mulai bulan Februari 2020.

Satu bulan berikutnya, di bulan Maret tersangka mendapatkan upah atau gaji sebesar Rp15 juta per bulan hingga bulan Desember 2020 berikut bonus.

Kemudian, pada bulan Maret 2021 hingga Oktober 2021 tersangka mendapatkan gaji sebesar Rp25 juta per bulan berikut bonus.

Pembayaran dilakukan transfer ke rekening atas nama tersangka. 

Pada bulan November 2021 tersiar kabar jika tersangka bukanlah seorang dokter.

Selanjutnya, PT PSS berkirim surat ke Universitas di Banda Aceh, tempat di mana tersangka mengaku kuliah di sana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved