Berita Purworejo

Bank Purworejo Diambil Alih LPS, Uang Nasabah hingga Rp2 Miliar Dijamin Aman 

Saat ini Bank Purworejo tidak bisa melayani kredit atau simpanan dari nasabah karena bank masih dalam kondisi tidak sehat. 

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo, Anggit Wahyu Nugroho. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Purworejo kini tengah diambil alih oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Meskipun aktivitas perbankan sedang dibatasi, namun masyarakat Kabupaten Purworejo dikatakan tidak perlu khawatir. 

Khususnya, bagi masyarakat Kabupaten Purworejo yang memiliki tabungan di Bank Purworejo diminta tidak perlu takut uangnya akan hilang.

Sebab, LPS sudah menjamin uang nasabah Bank Purworejo sampai Rp2 miliar tetap aman. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, sebagai pemilik aset pun terus berupaya agar Bank Purworejo cepat sehat dan bisa kembali memberikan layanan optimal kepada masyarakat. 

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Purworejo Anggit Wahyu Nugroho, mengatakan saat ini Bank Purworejo tidak bisa melayani kredit atau simpanan dari nasabah. Sebab, bank masih dalam kondisi tidak sehat. 

Bank milik Pemkab Purworejo itu sementara waktu hanya melayani pembayaran angsuran dari para debitur. 

"Saat ini, Bank Purworejo dalam kondisi resolusi dan sudah diambil alih oleh LPS per 12 Januari 2024. Pengambilalihan mulai dari kuasa pemilik modal sampai RUPS," ungkap Anggit.

Anggit menjelaskan, pengambilalihan terjadi karena ada permasalahan kredit macet yang dialami oleh debitur, sehingga mempengaruhi arus aktivitas permodalan Bank Purworejo .

Baca juga: Bupati Purworejo Resmikan Gedung Haji dan Umrah di Kecamatan Kaligesing

Permasalahan tersebut dikatakan terjadi sejak pandemi Covid-19 sekitar awal 2020-2022. 

"Sampai saat ini, Non Perfomance Loan (NPL) atau kredit tak sehat di Bank Purworejo mencapai 48 persen. Padahal, bank bisa dikatakan sehat jika NPL tak lebih dari angka 12 persen," katanya.

Menurut Anggit, jika dilihat dari segi kepemilikan aset sebenarnya kondisi Bank Purworejo masih cukup aman. Namun, karena agunan yang diambil alih (AYDA) nilainya mencapai Rp29 miliar dan masih menjadi aset berhenti (belum terjual), sehingga menyebabkan masalah. 

"Sebenarnya kalau dari segi aset masih cukup, karena agunan yang ada dan masih jadi aset berhenti (belum terjual) senilai Rp29 miliar," ungkapnya.

"Lalu, Penempatan di bank lain juga masih Rp20 miliar, aset total Rp160 miliar termasuk agunan yang mandeg (berhenti). Hanya kalau dari perhitungan akuntasi solvabilitas (permodalan) menunjukkan masalah (karena aset berhenti terlalu besar)," jelasnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved