Pemkab Gunungkidul Resmikan Dua TPS3R untuk Pengelolaan Sampah Terutama di Wilayah Pantai
Gunungkidul akhirnya memiliki dua TPS3R baru yang terletak di Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus dan Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM,GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul akhirnya memiliki dua TPS3R baru yang terletak di Kalurahan Tepus Kapanewon Tepus dan Kalurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari.
Kedua TPS3R tersebut yakni TPS3R Dadi Rejeki yang berada di Kalurahan Tepus.
Sedangkan TPS3R Sari Limbah Barokah Kalurahan Kemadang
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, pada Jumat (26/1/2024).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hari Sukmono mengatakan pembangunan tambahan dua TPS3R ini menelan anggaran dari dana Keistimewaan senilai Rp1.260.170.000.
"Progam ini mendukung Perda Sampah Nomor 14 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Bahwa pengelolaan sampah sebisa mungkin dapat diselesaikan dimasing-masing kalurahan dengan TPS3R," ujarnya Jumat (26/1/2024).
Dia menambahkan, adanya pembangunan dua TPS3R baru ini supaya dapat melayani wilayah pantai.
Di mana, saat ini Kabupaten Gunungkidul total sudah memiliki 17 TPS3R.
"Selanjutnya, kami juga mengupayakan pembangunan (TPS3R) pada kalurahan-kalurahan yang lainnya,"ucapnya.
Dia merinci, jumlah sampah yang masuk ke TPA sepanjang 2023, sebesar 10.770.245 ton atau setiap harinya kurang lebih 48 ton.
Sampah ini didominasi berasal dari permukiman, pasar, perkantoran, hotel, dan pantai.
"Sedangkan, jumlah sampah yang dikelola seluruh TPS3R di Gunungkidul kurang lebih 8,5 ton per hari atau 30 persen dari total sampah masuk TPS3R. Dengan omset seluruh TPS3R di Gunungkidul kurang lebih Rp90 juta per bulan. Maka, kami berharap adanya tambahan TPS3R ini bisa mengurangi kuantitas dan memperbaiki karakter sampah yang akan masuk TPA,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pelayanan dan Umum, Paniradya Keistimewaan DIY, Ariyanti Luhur Tri Setyarini mengatakan, Danais dapat digunakan untuk menyelesaikan persoalan pembangunan, salah satunya masalah sampah.
"Pengelolaan sampah perlu dukungan dan partisipasi aktif. Sistem pengelolaan Reduce, Reuse, Recycle (3R) merupakan pola pendekatan peran aktif," katanya.
Bulan Dana 2025, PMI Gunungkidul Targetkan Rp500 Juta |
![]() |
---|
Soal Dana Desa jadi Jaminan Pinjaman Koperasi Merah Putih, Pemkab Gunungkidul Tunggu Regulasi |
![]() |
---|
Pemkab Gunungkidul Perluas Program Cek Kesehatan Gratis, Sasar Kalangan Pelajar |
![]() |
---|
ASN Puskesmas Wonosari 1 Diduga Karaoke Saat Jam Kerja, Pemkab Gunungkidul Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
50 Ton 'Sampah Tidur' Per Hari di Kota Yogyakarta Dikondisikan dengan Upaya Pemilahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.