Pilpres 2024

Saat Ganjar Ngaku Ingin Bagi-bagi Hadiah untuk Para Santri di Bantul, Tapi Takut Disemprit Bawaslu

Ganjar pun sempat memanggil panwas yang ada di lokasi dan menanyakan soal memberikan hadiah apakah politik uang atau tidak. 

|
TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Calon presiden (capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, saat mengunjungi Ponpes An Nur Ngrukem Bantul, Kamis (25/1/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo, mengaku ingin memberi hadiah kepada para santri saat mengunjungi Pondok Pesantren An Nur Ngrukem, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, Kamis (25/1/2024). 

"Saya biasanya kalau dialog dengan santri gini bagi-bagi hadiah. Ada handphone, laptop, sepeda, kamera, karena saya kalau sama santri seneng. Pelajar ya to. Setuju ya," kata Ganjar. 

Namun, hadiah yang diberikan itu tidak bisa asal-asalan.

Biasanya, para santri atau pelajar harus bisa menjawab pertanyaan atau tebak-tebakan dari dirinya.

Misalnya tebakan soal nama-nama ikan hingga pancasila. 

"Kayak Pak Presiden dulu kan gitu. Nek kulo (kalau saya), jawabannya benar (hadiah) dikirim," urai Ganjar. 

Namun saat ini, pihaknya tidak bisa memberikan hadiah kepada para santri atau pelajar.

Sebab, dirinya sedang mengikuti kontestasi pemilihan presiden (Pilpres) 2024, sehingga terdapat aturan yang melarang peserta pemilu memberikan sesuatu kepada orang lain.

"Kalau sudah aturan konstitusi tak boleh dilanggar," tegas Ganjar. 

Ganjar pun sempat memanggil panwas yang ada di lokasi dan menanyakan soal memberikan hadiah apakah politik uang atau tidak. 

"Nggak boleh to?" tanya Ganjar. 

Dia mengatakan ketika niatnya memberi tetapi aturan tak membolehkan maka jangan dipaksakan.

"Yang benar akan saya kasih laptop, mesti do gelem to (pada mau). Tapi suasana kaya gini melanggar aturan to kulo, disemprit Bawaslu (suasana Pilpres seperti ini nanti saya melanggar aturan dan ditegur Bawaslu)," tuturnya.

"Aku jane ora pelit, tapi ra entuk karo Bawaslu. Duit ya nduwe sanguni bojoku (Saya sebenarnya tak pelit, tapi nggak boleh sama Bawaslu. Uang ya punya dikasih uang saku sama istri)," tandas Ganjar.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved