Pilpres 2024

Mahfud MD Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak dalam Pemilu : Ya Silakan Saja

Mahfud MD, merespon tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden hingga menteri boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu.

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Neti Rukmana
Menko Polhukam RI, Mahfud MD, sedang mengunjungi Ponpes Annur Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD , merespon tanggapan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal presiden hingga menteri boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu.

"Iya ndak papa (tidak apa-apa). Kalau presiden mengatakan begitu silakan saja. Mau ikut atau ndak (tidak), ya silakan saja," jelas Mahfud kepada awak media usai mengunjungi Ponpes Annur Bantul , DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Saat disinggung soal aturan hukum ketatanegaraan, Mahfud menyebut, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan bidang Polhukam RI.

"Kaitannya ke Biro Hukum, Sekretaris Negara saja. Di sana saja," ucapnya tanpa memberikan detail kejelasan lebih lanjut.

Baca juga: Mahfud MD Kunjungi Ponpes Annur Bantul, Ngaku Bahas Fiqih Politik Bukan Kampanye

Kendati begitu, Mahfud mengaku bahwa putusan Presiden Jokowi tersebut tidak memperkeruh suasana kampanye Pemilu 2024 .

"Ndak (tidak). Kalau saya ndak (tidak) keruh tu. Malah sejuk tu di sini," jelas Mahfud sambil bercanda.

Dikutip dari Kompas.com, pertanyaan Presiden Jokowi soal presiden hingga menteri boleh kampanye dan memihak dalam Pemilu itu, disampaikan saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," kata Jokowi.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved