Pria Diduga ODGJ Tendang Pemotor
Viral Pria Diduga ODGJ Tendang Pengendara Sepeda Motor di Sleman, Ini Respon Dinsos DIY
Seorang pengendara motor wanita ditendang oleh seorang pengendara sepeda ontel saat berhenti di lampu merah.
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Viral video di media sosial yang menunjukkan seorang pria pesepeda diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menendang pengendara wanita hingga jatuh dari sepeda motornya di sekitar Selokan Mataram, Sleman, Sabtu (13/1/2024) lalu.
Aksi pria tersebut kembali terulang di dekat Borobudur Plaza, akan tetapi cuitan di media sosial X tersebut tak disertakan foto maupun video.
Sebelumnya, seorang pengendara motor wanita ditendang oleh seorang pengendara sepeda ontel saat berhenti di lampu merah.
Akibat kelakuan pesepeda tersebut, wanita itu terjatuh hingga tertimpa oleh motornya sendiri.
Mirisnya, setelah melakukan aksinya itu, pesepeda tersebut buru-buru kabur meninggalkan lokasi.
Sementara itu, wanita pengendara sepeda motor yang terjatuh itu langsung dibantu oleh pengendara lainnya.
Kepala Dinsos DIY, Endang Patmintarsih, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa serta-merta menangkap orang yang diduga ODGJ di jalan.
Akan tetapi, jika benar terlantar pihaknya siap menampung ODGJ itu.
"Dinsos tidak bisa mengangkat orang di jalan, itu harus ada lembaga hukum gitu. Artinya Dinsos itu kan merehabilitasi sosial. Jika ada indikasi ODGJ di jalan yang berbuat sesuatu yang tidak menyenangkan kami meminta untuk masyarakat, itu orang dari mana kan dicek dulu," jelas Endang, Rabu (17/1/2024).
Lebih lanjut, apabila yang bersangkutan benar merupakan ODGJ, Endang mempertanyakan pengawasan dari pihak keluarga.
Sebab, jika pria tersebut terindikasi ODGJ, keluarga bertanggung jawab membawanya ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Akan tetapi apabila pria tersebut tak memiliki keluarga, pemerintah daerah atau aparat terkait yang bertanggung jawab untuk membawanya ke Dinsos.
"Misalkan dia telantar mungkin dari pihak kepolisian, RT, RW, pak dukuh, pak lurah, pak camat, atau dari dinas kabupaten kota, masyarakat ada yang bertanggung jawab menyerahkan ke kami. Kalau itu dia terlantar apalagi beserta ada gangguan jiwa," ujarnya.
"Prinsipnya, Dinsos siap membantu jika itu telantar dan kami menerima bagi yang memang ada yang bertanggung jawab menyerahkan ke kami," pungkas Endang. (*)
Dari Mokel hingga Ambyar, Kata-Kata Bahasa Daerah Ini Resmi Masuk KBBI |
![]() |
---|
Siapa Umar Hadi, Dubes RI untuk PBB yang Dilantik Presiden Prabowo Hari Ini Senin 25 Agustus 2025? |
![]() |
---|
Lima Desa di Klaten Alami Kekeringan, Warga Minta Kiriman Air Bersih |
![]() |
---|
UMK Academy Dorong UMKM Yogyakarta Naik Kelas |
![]() |
---|
Massa Demo DPR Tembus Barikade, Lempar Batu dan Serukan Pembubaran DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.