CEK FAKTA: KPU Menyusupkan 52 juta Data Pemilih dalam Pemilu 2024

Berdasarkan rapat pleno, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
IST
Konten hoax terkait : KPU Menyusupkan 52 juta Data Pemilih dalam Pemilu 2024. 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah cuplikan video di Instagram dengan narasi yang mengklaim bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusupkan 52 juta data pemilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Video tersebut juga menyertakan keterangan sebagai berikut

52 juta dari DPT Pemilu 2024, 205.853.518=25,26 persen, Ketua KPU yang melanggar kode etik harusnya dipecat. Data pemilu sumber manipulasi untuk kecurangan”.

Melalui laman resminya, Kementerian Kominfo RI menyatakan hingga saat ini belum ada bukti adanya temuan penyusupan 52 juta data pemilih pada Pemilu 2024.

Meskipun demikian, ada laporan dari Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jujur dan Adil (Jurdil) pada Juni 2023 tentang kecurigaan adanya 52 juta data pemilih yang tidak sesuai persyaratan.

Namun, diperlukan penyelidikan lebih lanjut mengenai benar tidaknya 52 juta data pemilih tersebut apakah tidak sesuai syarat atau sengaja diselundupkan.

Baca juga: HOAX! Prabowo Subianto Terancam Gagal Maju Pilpres karena Ditangkap

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat itu juga mempertanyakan asal data yang beredar tersebut.

“Terkait temuan menyebutkan ada 52 juta data pemilih dalam DPS tidak wajar tersebut, pertanyaan pertama kami begini, dari mana teman-teman LSM ini mendapatkan akses DPS tersebut," kata Hasyim.

Adapun berdasarkan rapat pleno yang dihadiri semua perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024, KPU telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih.

Adapun menjelang Pemilu 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warga masyarakat mewaspadai penyebaran informasi hoax.

Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoax mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak hanya menyasar para capres dan cawapres, isu hoax dan disinformasi yang ditemukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.

Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved