Pemkab Bantul Akan Buka Lowongan Sekitar 800 CPNS dan PPPK Tahun 2024

Ratusan formasi CPNS dan PPPK tersebut akan mengisi sejumlah sektor organisasi pegawai pemerintah (OPD) di lingkungan Pemkab Bantul

TRIBUNJOGJA.COM/ Neti Istimewa Rukmana
Kepala BKPSDM Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Isa Budi Hartomo. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berencana membuka lowongan sekitar 800 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bantul, Isa Budi Hartomo, mengatakan ratusan formasi tersebut akan mengisi sejumlah sektor organisasi pegawai pemerintah (OPD).

"Kami kan punya analisis beban kerja (ABK) di setiap unit, nanti bisa tahu berapa banyak yang dibutuhkan. Karena kebutuhan di setiap OPD itu berbeda-beda," katanya kepada awak media di kantor dinasnya, Kamis (11/1/2024).

Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan jumlah masing-masing rekuitmen untuk memenuhi kebutuhan OPD di Pemkab Bantul.

Disampaikannya, pembagian dan kebutuhan secara teknis akan dilakukan apabila sudah ada arahan lebih lanjut terkait lowongan CPNS dan PPPK yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"Petunjuk teknisnya sebenarnya belum ada. Kemarin kami baru menerima surat secara global gitu. Kalau sudah ada petunjuk teknisnya maka baru tahu komposisinya seperti apa," jelas Isa.

"Petunjuk teknis dan isian komposisinya seperti apa itu setiap tahun ada. Masing-masing komposisinya itu berapa saja pasti ada, termasuk honorer, CPNS dan PPPK," imbuh dia.

Saat ini, pihaknya masih terus melakukan hitung-hitungan angka kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengoptimalkan kinerja Pemkab Bantul.

"Formasi yang akan kami buka juga masih dihitung-hitung. Semua masih berproses dan belum fiks. Tapi, secara total angka-angka formasi rekuitmen yang akan kami buka sekitar 800-an," tutur Isa.

Adapun jumlah ABK di Pemkab Bantul pada saat ini sekitar 11.800.

Dari jumlah tersebut, kemudian ada 300-an ASN yang akan menjalani pensiun pada 2024.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved