KPK OTT Bupati Labuhanbatu Sumatera Utara

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Erik Adtrada Ritonga.

Selain mengamankan Erik Adtrada Ritonga, KPK juga mengamankan uang tunai dalam OTT di Labuhanbatu tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakanpihaknya telah menangkap penyelenggara negara dalam OTT di Labuhanbatu.

Menurut Ghufron, mereka diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap.

Baca juga: Cerita Wanita Muda di Konawe Tiba-tiba Tak Bisa Bicara Seusai Tertawa Terlalu Lebar, Ini Penyebabnya

Dalam giat tersebut, tim penyelidik dan penyidik KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dan beda-benda lainnya.

"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," kata Ghufron.

Sementara itu dihubungi oleh wartawan, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan Bupati Pelabuhan Ratu Erik Adtrada Ritonga dalam OTT yang dilakukan oleh KPK.

"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," katanya seperti yang dikutip dari Kompas.com, Kamis (11/1/2024).

Namun, belum dijelaskan secara detail terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu tersebut. (*)

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved