Berita Jogja Hari Ini

KPAID Kota Yogya Sebut 1 Anak Terbukti Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Guru SD Swasta

Berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, sampai sejauh ini baru satu korban yang telah terbukti menerima pelecehan seksual .

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta menyebut satu anak terbukti menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru di salah satu SD swasta di wilayahnya.

Sebagai informasi, sejumlah siswa SD swasta di Kota Yogyakarta diduga menerima pelecehan seksual dan kekerasan oleh oknum guru, di mana kasus sudah dilaporkan ke Polresta Yogyakarta , Senin (8/1/2024).

Ketua KPAID Kota Yogyakarta, Sylvi Dewajani, berujar, dari s aejumlahnak, berdasarkan pemeriksaan pihak kepolisian, sampai sejauh ini baru satu korban yang telah terbukti menerima pelecehan seksual .

Meski demikian, ia mengatakan, proses pendalaman kasus terus ditempuh Polresta Yogyakarta , dengan metode selaras penanganan kasus anak.

"Untuk pendalaman kasus, sampai detik ini memang baru satu, baru satu, yang terbukti ada. Jadi, tidak seheboh 15, ya," ujar Sylvi, Kamis (11/1/2024).

"Polisi sedang mendalami kasusnya dan melakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di sekolah dengan cara dan metode khas untuk anak," urainya.

Baca juga: Polisi Akan Lakukan Tes Visum Para Siswa Korban Dugaan Pelecehan di SD Swasta Jogja

Sementara untuk penanganan dan pendampingan, pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Menurutnya, kedua belah pihak sudah menyepakati, terkait secara psikologis dan hukum, akan dikoordinir oleh UPT di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kota Yogya tersebut.

"UPT PPA akan mengkoordinir penanganan psikologisnya untuk 10 anak-anak lain di SD yang karena viral juga terkena dampaknya. Jadi, ini kita semua harus sama-sama bekerja secara lebih halus supaya anak-anak tidak menjadi korban berikutnya," ungkapnya.

Selanjutnya, KPAID Kota Yogyakarta akan melakukan upaya pencegahan, dengan meningkatkan kerjasama bareng DP3AP2 dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta .

Sejauh ini, pihaknya telah merumuskan beberapa langkah pencegahan, seperti bagaimana melakukan seleksi terhadap guru-guru honorer.

"Karena yang masuk di KPAID itu untuk kasus kekerasan hampir semua dilakukan oleh guru-guru non PNS, ASN, karena ASN saringannya sudah sangat bagus. Nah, ini harus dibentuk sistem itu," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved