Tak Pinjam Uang Tapi Tiba-tiba Miliki Utang Rp 25 Juta di Bank, 5 Warga Probolinggo Lapor Polisi

Oknum yang diduga memalsukan identitas kelima korban itu diduga menggunakan data warga untuk mengajukan pinjaman melalui kartu tani.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
lustrasi uang 

TRIBUNJOGJA.COM, PROBOLINGGO - Lima orang petani di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Probolinggo, Jawa Timur tiba-tiba memiliki pinjaman masing-masing senilai Rp 25 juta di bank padahal tidak pernah mengajukan kredit.

Kelima warga yang tiba-tiba memiliki pinjaman di bank tersebut yakni Yakub (61), Khafifah (56), Suradi (67), Hasil (58), dan Soim (64).

Mereka diduga menjadi korban pemalsuan identitas yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Oknum yang diduga memalsukan identitas kelima korban itu diduga menggunakan data warga untuk mengajukan pinjaman melalui kartu tani.

Karena merasa dirugikan, kelima warga tersebut akhirnya memilih untuk melaporkan kasus itu ke kepolisian.

Pada Selasa (9/1/2024) kemarin, para korban yang didampingi oleh kuasa hukumnya secara resmi melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dan perbankan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Probolinggo.

Saat ini kasus itu masih dalam penyelidikan aparat keamanan.

Dikutip dari Tribunnews.com, salah satu korban, Yakub mengaku dirinya baru mengetahui memiliki pinjaman di salah satu perbankan di Probolinggo setelah diberitahu oleh tetangganya.

Baca juga: PT Angkasa Pura I Resmi Berlakukan Sistem Pembayaran Parkir Nontunai di Bandara YIA Kulon Progo

Berdasarkan informasi dari tetangga tersebut, Yakub mengaku dirinya memiliki utang di perbankan sebesar Rp 25 juta melalui kartu tani.

Tak hanya dirinya, namun empat orang tetangganya juga mengalami hal yang sama.

"Tetangga menemui saya dan bilang kalau saya masuk dalam daftar pemilik utang dari kartu tani,"

 "Dia lantas minta saya untuk mengecek atau memastikannya lagi. Saya bergegas mengeceknya," kata Yakub.

Setelah dicek, lanjut Yakub, ternyata informasi dari tetangganya itu memang benar adanya.

Bahkan, tidak hanya Yakub, rekannya Khafifah Suradi, Hasil, dan Soim turut tercatat memiliki utang.

"Besaran utang kami sama, yakni Rp 25 juta,"

"Padahal kami selama ini tak pernah merasa berutang," sebutnya.

Yakub pun berinisiatif menelusuri persoalan ini lebih jauh.

Rupanya, kata Yakub, yang mengajukan peminjaman melalui program kartu tani tersebut diduga oknum dari pemerintah desa setempat.

"Saat diurus, pihak bank menjelaskan pengajuan pinjaman Rp 25 juta itu pakai data dan identitas saya dan yang lain-lainnya,"

"Padahal kami tidak merasa mengajukan pinjaman apapun sebelumnya. Karenanya kami melapor ke Polres Probolinggo," urainya.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, Iptu Putra Adi Fajar Winarsa menyatakan pihaknya sudah menerima laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan perbankan tersebut.

Beberapa korban juga sudah diperiksa oleh penyidik.

"Tadi sudah kami terima laporannya dan akan segera kami tindak lanjuti. Dalam waktu dekat kami akan memeriksa para pelapor kembali," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved