Suka Karaoke dan Perempuan, Lihat yang Dilakukan Pria Probolinggo Ini hingga Akhirnya Terancam Bui

Hasil dari kejahatan tersebut digunakan untuk bersenang-senang di tempat karaoke bersama perempuan.

Editor: Yoseph Hary W
Zainullah for KOMPAS.com
DEMI KESENANGAN: SK diperiksa polisi setelah ditangkap gara-gara menggelapkan enam unit motor. 

TRIBUNJOGJA.COM - Demi karaoke dan perempuan, pria bernama SK nekat melakukan penggelapan motor agar mendapatkan uang untuk bersenang-senang. 

Pelaku adalah pria usia 40 asal Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Ia kini ditangkap polisi setelah terbukti menggelapkan enam unit sepeda motor milik temannya. 

Hasil dari kejahatan tersebut digunakan untuk bersenang-senang di tempat karaoke bersama perempuan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan pada hari Selasa, 8 Juli 2025, di wilayah Kecamatan Wonomerto.

Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka dilaporkan melakukan penipuan dan penggelapan yang terjadi pada Jumat, 4 Juli 2025, di sebuah warung sate di Pasar Muneng, Kecamatan Sumberasih.

Dalam pemeriksaan, SK mengaku menggelapkan motor milik temannya dengan alasan untuk bersenang-senang karaoke di cafe.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa hasil penjualan salah satu motor Honda Scoopy milik korban dijual seharga Rp 2,5 juta dan digunakan untuk pesta karaoke," ujar Zaenal Arifin, Sabtu (12/7/2025). 

Aksi tersangka terungkap setelah suami korban, yang turut serta dalam pembelian motor bekas, ditinggalkan oleh tersangka saat meminjam sepeda motor dan tidak kembali.

Setelah beberapa hari, suami korban berhasil menemukan dan mengamankan tersangka, kemudian menyerahkannya ke pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi menyebut bahwa ancaman pidana bisa bertambah karena tersangka mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak enam kali.

Kasus ini menjadi perhatian karena kejahatan yang dilakukan tersangka tidak hanya merugikan korban secara ekonomi, tetapi juga menunjukkan pola kejahatan yang dilakukan demi hiburan pribadi.

"Dari enam unit motor yang digelapkan, sebanyak dua unit sudah diamankan polisi," pungkas Zaenal.

Menurut keterangan tersangka, aksi penggelapan dilakukan dengan pura-pura meminjam motor teman sebelum kabur.

Ia mengaku telah melakukan enam aksi di wilayah Kota dan Kabupaten Probolinggo.

SK juga mengungkapkan bahwa uang hasil penjualan motor digunakan untuk bersenang-senang, seperti karaoke dan hiburan malam lainnya.

"Sekali karaoke bisa habis Rp 3 juta," kata SK.

Artikel tayang di https://regional.kompas.com/read/2025/07/12/153017178/pria-probolinggo-gelapkan-6-motor-demi-karaokean-bersama-perempuan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved