Berita DI Yogyakarta Hari Ini

Pengamat Energi UGM Sebut Pembatasan LPG 3 Kg dengan KTP Tidak Efektif

Pemerintah membatasi pembelian LPG 3 Kg mulai 1 Januari 2024, dengan pencocokan data konsumen, setelah menunjukkan KTP di pangkalan resmi. 

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
Istimewa
Ilustrasi stok LPG atau Elpiji subsidi 3 KG. 

Hal itu membuat konsumen memilih menggunakan LPG subsidi yang lebih murah.

Ia juga melihat adanya fenomena migrasi penggunaan LPG non subsidi ke subsidi. 

"Nah ini juga kan berbahaya. Kalau perpindahannya masif, demand LPG 3Kg semakin meningkat, sementara kuotanya terbatas. Kalau demand meningkat, suplai tetap, harganya akan naik. Maka yang menjadi korban adalah orang miskin. Mestinya dapat subsidi, tetapi harga mahal," ujarnya. 

Ia mempertanyakan penerapan KTP saat pembelian, apakah hanya berlaku di tingkat pangkalan, agen, atau hingga pengecer.

Sebab LPG 3 kg juga dijual di warung-warung kecil yang dikelola masyarakat.

Jika kebijakan tersebut juga diterapkan oleh pengecer, maka masyarakat yang mengelola warung juga akan kesulitan. 

Namun jika hanya diterapkan di tingkat pangkalan atau agen saja, maka peluang penyalahgunaan LPG 3 kg masih bisa terjadi. 

"Jika kemudian masyarakat tidak boleh menjual LPG 3 Kg, tentu ini akan mematikan ekonomi masyarakat. Di samping itu masyarakat juga terbantu oleh pengecer. Karena kan agen atau pangkalan tidak semuanya dekat," ungkapnya. 

Sebagai akademisi, ia menduga kegagalan pembatasan LPG subsidi di Indonesia akibat ulah mafia migas.

Hal itu karena impor gas LPG lebih dari 70 persen, apalagi subsidinya besar. 

"Jangan-jangan dibiarkan terus, supaya impor meningkat, kemudian mafia migas memburu ritel pada impor, atau melakukan oplosan misalnya. Saya khawatir pembatasan yang bertahun-tahun nggak efektif ini dikendalikan untuk ritel dalam impor," ujarnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved