Kuota Buang Sampah untuk Kabupaten Sleman ke TPA Piyungan Dipangkas 40 Ton
Jika sebelumnya Sleman bisa membuang sampah hingga 150 ton, saat ini dibatasi maksimal 110 ton per hari atau dikurangi 40 ton.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kuota Kabupaten Sleman membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan mulai dipangkas, seiring rencana diberlakukannya desentralisasi sampah di tingkat Kabupaten/kota di DIY.
Jika sebelumnya Sleman bisa membuang sampah hingga 150 ton, saat ini dibatasi maksimal 110 ton per hari atau dikurangi 40 ton.
Kuota pembuangan sampah ini akan dievaluasi secara bertahap.
"Pengurangan sejak awal tahun ini. Rapat diputuskan (sampah dari) Sleman bisa masuk ke (TPA) Piyungan 110 ton per hari. Dan nanti akan dievaluasi. Namun kami harapannya stabil," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Ephipana Kristiyani, Selasa (9/1/2024).
Menurut dia, 40 ton sampah yang tidak bisa terbuang ke TPA Piyungan dimasukkan ke TPST Tamanmartani untuk dikelola menjadi Refuse Derived Fuel (RDF).
Di samping itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk mengelola sampah mandiri.
Sebab, kata dia, Pemda DIY mulai tahun ini memberlakukan desentralisasi pengelolaan sampah di tingkat Kabupaten/kota.
Jika masyarakat tidak mengurangi sampah maka dikhawatirkan terjadi penumpukan.
Karena itu, gerakan pengurangan sampah di masyarakat akan terus digalakkan Pemkab Sleman.
Terutama sampah organik sisa makanan yang menimbulkan bau.
Caranya mulai dari tiap-tiap rumah tangga untuk mengolah bahan makanan secukupnya sehingga mengurangi potensi makanan sisa.
Hal ini menurut dia sudah dipraktikkan di Kalurahan Sardonoharjo.
"Jadi dibiasakan masak secukupnya. Ini sudah dipraktikkan di Kalurahan Sardonoharjo. Keluarga-keluarga di sana dibantu mahasiswa kedokteran UGM untuk menyediakan makanan sesuai dengan porsi secukupnya. Disesuaikan kebutuhan gizi, sehingga sisanya sangat minim. Kalau sisa jadi mubadzir juga menimbulkan bau," katanya.
TPST Tamanmartani
Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tamanmartani telah ujicoba operasional mulai tanggal 21 Desember 2023 lalu.
Pemkot Yogyakarta Manfaatkan Lahan Kosong di Kotagede untuk Pertanian Terpadu dan Pengolahan Sampah |
![]() |
---|
Pemda DIY dan Pemkab Sleman Tanggung Seluruh Biaya Perawatan Korban Aksi Demo di Mapolda DIY |
![]() |
---|
DIY Masuk Prioritas Pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik, Eksekusi Tunggu Pusat |
![]() |
---|
Program Genting Perkuat Penanganan Stunting di Sleman |
![]() |
---|
Hadirkan Inovasi Rojali, Urus Roya Jadi Lima Menit di BPN Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.