Berita Jogja Hari Ini

3 Orang Saksi Diperiksa Penyidik Atas Kasus Dugaan Pencabulan 15 Siswa SD di Yogyakarta

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) Swasta Kota Yogyakarta .

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Miftahul Huda
Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru di sebuah Sekolah Dasar (SD) Swasta Kota Yogyakarta .

Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan saat ini penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta masih memintai keterangan para saksi.

Tiga orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polresta Yogyakarta.

"Saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, yakni kepala sekolah dan dua orang guru," kata Timbul, Selasa (9/1/2024).

Penyidik juga akan meminta keterangan kepada para orang tua korban untuk memperkuat bukti-bukti kasus.

"Penyidik juga akan meminta keterangan orang tua korban serta meminta pemeriksaan psikologi anak ke Rifka Annisa selaku pendamping. Sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," terang Kasihumas.

"Untuk terlapor belum diperiksa," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru konten kreator berinisial NB (22) di sebuah Sekolah Dasar (SD) Swasta di Kota Yogyakarta dilaporkan ke Satreskrim Polresta Yogyakarta

Pelaporan itu dimulai adanya aduan dari beberapa siswa-siswi yang mengaku telah dicabuli oleh terlapor NB.

Pihak sekolah kemudian melakukan penyelidikan internal, hingga akhirnya terkuak sejumlah fakta.

Baca juga: UPT PPA Kota Yogya Siapkan Pendampingan untuk Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SD Swasta

Penasihat hukum korban, Elna Febi Astuti menyebut terduga pelaku menggiring siswa-siswinya untuk menyaksikan video adegan dewasa (pornografi).

Kemudian terduga pelaku melakukan aksi pencabulan berupa mengelus bagian vital dari para korbannya.

"Jumlah korbannya 15 anak. Perempuan dan laki-laki. Ada yang korban dielus-elus pakai pisau, dielus pahanya, terus diajak menonton video dewasa (pornografi), juga diajari bagaimana memesan open BO melalui aplikasi," kata Elna, ditemui seusai pelaporan di Mapolresta Yogyakarta, Senin (8/1/2024).

"Terlapor ini pengajar mata pelajaran konten kreator," sambung Elna.

Jumlah korbannya sebanyak 15 anak dengan rincian 9 murid perempuan, 6 murid lainnya laki-laki.

Dugaan pencabulan ini terjadi sejak Agustus sampai Oktober 2023.

Kasus ini terungkap dari beberapa siswa yang mengadu ke seorang guru.

Kemudian guru itu melaporkan ke kepala sekolah dan akhirnya dilakukan penyelidikan internal.

"Proses pelaporan ini cukup berat dinamikanya. Makanya dari Agustus baru bisa melapor sekarang," terang dia.

Elna menyebut para korban dugaan pencabulan ini banyak yang mengalami trauma.

Mereka bahkan ada yang tidak mau masuk sekolah.

Korban seluruhnya merupakan siswa-siswi kelas VI SD yang rata-rata berusia 11 hingga 12 tahun.

Sementara pelaku sampai saat ini menurut Elna masih menyangkal atas perbuatannya.

"Pelaku sudah (dikonfrontir) sampai saat ini masih menyangkal," ujarnya.

Terduga pelaku ini merupakan laki-laki yang baru sekitar satu setengah tahun mengajar di SD tersebut.

Statusnya di sekolah itu juga sebagai guru tidak tetap.

"Status gurunya itu dia (bukan) pegawai tetap. Jadi ada pihak swasta yang menyumbangkan guru," ujarnya.

Terduga pelaku melakukan aksinya di jam pelajaran dengan disaksikan para murid lainnya.

"Jadi kami melapor. Laporan sudah diterima pihak kepolisian, ini gak mudah karena kepala sekolah juga orang tua murid (korban)," tuturnya.

Elna mengungkapkan, beberapa alat bukti yang dijadikan dasar pelaporan yakni sebuah tulisan tangan dari korban berupa aduan dugaan perbuatan cabul oleh terduga pekaku.

Kasus ini masih dalam proses pemeriksaan dari penyidik Uni Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta . ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved