Warga Ngawen Klaten Ajukan Permohonan Uang Ganti Rugi Jalan Kampung yang Kena Proyek Tol Jogja-Solo
Warga mengajukan permohonan UGR lantaran tanah dari jalan yang terdampak dibangun swadaya oleh masyarakat setempat.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Warga di RT 011/RW 04, Dukuh Slametan, Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten mengajukan permohonan Uang Ganti Rugi (UGR) jalan kampung yang terdampak pembangunan tol Jogja-Solo.
Warga mengajukan permohonan UGR lantaran tanah dari jalan yang terdampak dibangun swadaya oleh masyarakat setempat.
“Untuk pekarangan di wilayah kami, Alhamdulillah, itu semua sudah terbayarkan, terselesaikan oleh pihak tol, tapi untuk jalan kami seluas 835 meter persegi, sampai saat ini belum ada UGR-nya,” ujar Ketua RT 011/RW 04, Dukuh Slametan, Desa Gatak, Winarno kepada wartawan, Jumat (5/1/2024) siang.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah berkirim surat atas nama warga dilengkapi dengan tanda tangan yang dikirimkan ke PT Adhi Karya, PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Surat tersebut ditandatangani 36 orang warga. Akan tetapi, hingga saat ini, Winarno mengakui belum ada reaksi atau jawaban dari mereka yang dikirimi surat.
Winarno kemudian merinci, jalan itu berasal dari tanah yang dibeli dari pemerintah di tahun 1985.
“Perlu diketahui, tanah yang kita ajukan untuk mendapatkan UGR itu dibeli bersamaan dengan pensertifikatan tanah warga. Dulu biaya belinya sekitar Rp2.500 per meter persegi, masih dibebani beli jalan Rp1.250,” tuturnya.
Lantaran terdampak jalan tol Jogja-Solo, warga pun meminta uang ganti rugi senilai Rp1,5 juta
Sehingga, jumlah totalnya dari 825 meter persegi adalah Rp1.252.000.000.
Angka tersebut belum final, melainkan ditambah konstruksi yang diperjuangkan bersama warga kala itu, termasuk batu, pasir dan kerikil.
“Selanjutnya, jalan itu dibangun swasembada atau gotong royong dengan konstruksi aspal dan betonisasi, dengan asumsi nilai Rp400 ribu. Jadi, kalau dikalikan 835 meter persegi, itu sekitar Rp334 juta,” bebernya.
Dengan begitu, jumlah final UGR yang dituntutkan mencapai Rp1.586.000.000.
Warga pun berharap ada tindak lanjut dari pelaksana tol terkait permintaan itu.
Winarno juga menjelaskan, warga memasang spanduk untuk menarik perhatian.
Warga Karangwuni Merasa Dipermainkan Pemerintah: Kadung Berutang, Janji Pencairan UGR JJLS Tak Jelas |
![]() |
---|
TNI-Polri hingga Pemda Klaten Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Tak Kunjung Ada Kejelasan, Warga Karangwuni Kulon Progo Sepakat Tolak Proyek JJLS |
![]() |
---|
Imbauan Bupati Klaten Hamenang Terkait Maraknya Demonstrasi di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Kontruksi Elevated Jalan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Kronggahan Sleman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.