Berita Jogja Hari Ini
Menlu Retno Marsudi Serahkan Sertifikat Warisan Dunia UNESCO 'Sumbu Filosofi' ke Pemda DIY
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan sertifikat The Cosmological Axis of Yogyakarta and its Historic Landmarks atau Sumbu Filosofi Yogyakarta
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyerahkan sertifikat The Cosmological Axis of Yogyakarta and its Historic Landmarks atau Sumbu Filosofi Yogyakarta ke Pemda DIY sebagai warisan dunia dari UNESCO di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis (28/12/2023).
Sekadar informasi, Sumbu Filosofi Yogyakarta merupakan sumbu imajiner yang terbentang sepanjang 6 kilometer (km) dari utara ke selatan.
Sumbu filosofis ini meliputi Kompleks Keraton Yogyakarta, sejumlah bangunan bersejarah, dan monumen yang menjadi simbol pertukaran antara sistem kepercayaan dan nilai.
Baca juga: Hadits Arbain ke 11: Tinggalkan Jika Membuatmu Ragu
Sumbu Filosofi Yogyakarta dicetuskan pada abad ke-18 oleh Sultan Hamengku Buwono I.
Sumbu imajiner sepanjang 6 km tersebut, menghubungkan Gunung Merapi di utara dan Samudra Hindia di selatan.
Adapun Kompleks Keraton Yogyakarta menjadi titik sentral Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Adapun penetapan Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia UNESCO diumumkan pada pertemuan Komite Warisan Dunia (World Heritage Committee/WHC) UNESCO ke-45 pada Senin (18/9/2023) di Riyadh, Arab Saudi.
Selain Sumbu Filosofi, UNESCO telah menetapkan lima warisan budaya Indonesia, yaitu Kompleks Candi Borobudur (1991), Kompleks Candi Prambanan (1991), Situs Prasejarah Sangiran (1996), Sistem Subak sebagai Manifestasi Filosofi Tri Hita Karana (2012), dan Tambang Batubara Ombilin, Sawahlunto (2019).
Penetapan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Budaya Dunia berdasarkan pada pemenuhan kriteria-kriteria UNESCO. Terutama, kriteria II yang menunjukkan pertukaran nilai dan gagasan penting antara berbagai sistem kepercayaan, seperti animisme, Hindu, Buddha, Islam Sufi, dan pengaruh dari Barat.
Di samping itu, Sumbu Filosofi Yogyakarta juga dianggap memenuhi kriteria III, yakni memberikan kesaksian yang luar biasa terhadap peradaban Jawa dan tradisi budaya yang hidup setelah abad ke-18.
Pengusulan Sumbu Filosofi Yogyakarta sebagai Warisan Budaya Dunia sudah dimulai sejak 2014.
Pertemuan Komite Warisan Dunia UNESCO ke-45 ini diselenggarakan pada 11 sampai 25 September 2023.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan bahwa pasca Penetapan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta, dalam sidang “World Heritage Center” (WHC) ke 45, di Riyadh Saudi Arabia, pada tanggal 18 September 2023 silam, Pemda DIY telah menindaklanjutinya dengan beberapa langkah strategis.
Diantaranya, melaksanakan koordinasi, komunikasi, dan menjalin kerjasama antara Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Bantul, dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat, untuk memastikan peran masing-masing, dalam pengelolaan Warisan Dunia, Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Selain itu, dari sisi regulasi, telah terbit Keputusan Gubernur DIY Nomor 360/KEP/2023, tentang Sekretariat Bersama Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta. Keputusan Gubernur ini, digunakan sebagai fondasi untuk memastikan fungsi komunikasi; penyiapan kebijakan dan strategi pengelolaan; koordinasi-integrasi perencanaan, operasional, monitoring, dan evaluasi; serta mendukung fungsi pelaporan.
Retno Marsudi
warisan dunia
sertifikat
sumbu filosofi
Sumbu Filosofi Yogyakarta
Pemda DIY
Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Berita Jogja Hari Ini
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.