Hadis Harian

Hadits Arbain ke 11: Tinggalkan Jika Membuatmu Ragu

Dari Abu Muhammad Al Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, cucu kesayangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: ‘Aku h

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Freepik
ILustrasi baca hadist 

TRIBUNJOGJA.COM - Hadits arbain ke 11 dalam kitab arbain an-nawawi menjelaskan tentang perintah meninggalkan sesuatu yang meragukan.

Seperti yang sudah dijelaskan dalam hadits arbain sebelumnya tentang perkara syubhat, siapa saja yang terbiasa dengan perbuatan syubhat maka akan terjerumus ke dalam perkara yang haram.  

Berikut hadits arbain ke 11 dalam kitab arbain an-nawawi,

عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الحَسَنِ بنِ عَلِيّ بْنِ أَبِيْ طَالِبٍ سِبْطِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ. رَوَاهُ التِّرْمِذِي وَالنَّسَائِي وَقَالَ التِّرْمِذِيّ: حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْحٌ

 

Dari Abu Muhammad Al Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma, cucu kesayangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dia berkata: ‘Aku hafal dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: ”Tinggalkanlah sesuatu yang membuatmu ragu, dan kerjakanlah sesuatu yang tidak membuatmu ragu.” (HR. At Tirmidzi dan An Nasa’i. At Tirmidzi berkata: Bahwa hadits ini derajatnya hasan shahih)

Al-Hasan bin ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhuma adalah cucu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dari jalur anak perempuan, karenanya disebut sibth. Sedangkan cucu dari anak laki-laki disebut hafiid.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyifati Al-Hasan bin ‘Ali dengan as-sayyid, beliau bersabda,

إنَّ ابني هذا سَيِّدٌ، وإنِّي لأرجو أنْ يُصلِحَ اللهُ به بين فِئتَيْنِ مِن أُمَّتي، ولعَلَّ اللهَ أن يُصلِحَ به بين فِئتَيْنِ مِن المُسلِمِينَ عظيمتَيْنِ

“Sesungguhnya anakku ini adalah sayyid (pemimpin), dengannya Allah akan mendamaikan dua kelompok yang bertikai dari umatku. Semoga Allah memperbaiki  lewatnya dua kelompok besar yang bertikai.” (HR. Abu Daud, no. 4662; Tirmidzi, no. 3773. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Kalimat “yang membuatmu ragu” maksudnya tinggalkanlah sesuatu yang menjadikan kamu ragu-ragu dan bergantilah kepada hal yang tidak meragukan.

Hadits ini kembali kepada pengertian Hadits keenam, yaitu sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam: “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan di antara keduanya banyak perkara syubhat”.

Dalam kaidah fiqih disebutkan “Yakin tidak bisa dikalahkan dengan keraguan”

Dalam shahih Bukhari-Muslim disebutkan hadits dari ‘Abdullah bin Zaid radhiayallahu ‘anhu bahwasanya ia pernah mengadukan kepada Rasulullah mengenai seseorang yang biasa merasakan sesuatu pada dalam shalatnya. Maka Nabi pun bersabda,

لاَ يَنْصَرِفْ حَتَّى يَسْمَعَ صَوْتًا أَوْ يَجِدَ رِيحًا

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved