Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK, jadi Saksi Tersangka Harun Masiku
KPK memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan sebagai saksi kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/12/2023).
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Hari Ini Bupati Sudewo Bakal Diperiksa jadi Saksi Kasus Suap di DJKA |
![]() |
---|
Pakar Hukum UMY: Presiden Harus Tegas Copot Menteri yang Terjerat Korupsi |
![]() |
---|
Penyidik KPK Temukan 4 HP di Atas Plafon Saat Geledah Rumah Dinas Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Warga Pati Gelar Aksi Lagi , Kali Ini Pilih Surati KPK Agar Bupati Sudewo Segera Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Terang-terangan Minta Motor Gede ke Anak Buahnya, Ducati Langsung Datang ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.