Pemilu 2024
Puluhan APK di Pintu Perlintasan Kereta Api di Gamping Sleman Ditertibkan
Bawaslu Kabupaten Sleman menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bendera partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di seki
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Bawaslu Kabupaten Sleman menertibkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bendera partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api di wilayah Gamping.
Penertiban dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sleman dan Panwaslu Kecamatan. Penertiban APK dan bendera ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta melalui Kepolisian Daerah (Polda) DI Yogyakarta (DIY).
"Ada puluhan APK yang kami tertibkan sesuai laporan yang disampaikan pihak KAI ke Polda DIY dan diteruskan ke Bawaslu Sleman," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar Rabu (27/12/2023).
Baca juga: JJLS Gunungkidul Efektif Mampu Urai Kemacetan Libur Nataru 2023-2024
Arjuna mengatakan, puluhan APK dan bendera parpol yang ditertibkan tersebut dengan rincian 20 buah bendera, 10 APK, dan 1 spanduk.
Laporan yang disampaikan pihak KAI ke Polda DIY bahwa puluhan APK dan bendera parpol yang terpasang itu mengganggu pandangan petugas penjaga pintu perlintasan saat bertugas mengoperasionalkan lintasan sehingga bisa membahayakan pengguna jalan apabila terlambat dalam antisipasi perlintasan.
Proses penertiban APK dan bendera parpol ini dilakukan di empat titik pintu perlintasan yang berada di wilayah Kapanewon Gamping, yakni JPL 732 Tegalyoso Banyuraden, Barat Stasiun Patukan, JPL 727 Bibis Patukan Ambarketawang, dan JPL 725 Nyamplung Balecatur.
Sebagian besar APK yang ditertibkan ini sebelumnya juga telah dilakukan proses penanganan pelanggaran oleh Panwaslu Kecamatan Gamping dan telah direkomendasikan ke KPU Kabupaten Sleman untuk ditertibkan.
"Adapun, untuk bendera parpol dilakukan pendekatan persuasif ke parpol untuk ditertibkan mandiri atau dibantu penertibannya oleh Satpol PP Kabupaten Sleman, dan dapat diambil kembali di Kantor Panwaslu Kecamatan Gamping," katanya. (rif)
KPU DIY Tetapkan 55 Calon Terpilih Anggota DPRD DIY 2024, 29 di Antaranya Petahana |
![]() |
---|
KPU Kulon Progo Tetapkan Perolehan Kursi dan Anggota Terpilih DPRD Kabupaten, PDIP Mendominasi |
![]() |
---|
DAFTAR Nama 55 Caleg Terpilih di DPRD DI Yogyakarta dari Pemilu 2024, PDI Perjuangan Raih 19 Kursi |
![]() |
---|
Penetapan Anggota DPRD DIY Tertunda Menunggu Hasil Sidang PHPU di MK |
![]() |
---|
Gugatan Caleg di MK Gugur, KPU Kota Yogya Segera Tetapkan Anggota DPRD Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.