Pemilu 2024

KPU Purworejo Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024, Ini Kendala yang Dihadapi Pemilih Lansia

Simulasi diikuti sebanyak 108 orang warga Desa Singkilwetan, Purworejo yang terdaftar dalam DPT TPS 1 desa setempat.

Tayang:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Dewi Rukmini
Suasana simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di TPS 1 Desa Singkilwetan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOREJO - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Purworejo menggelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 di TPS 1 Desa Singkilwetan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo , Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). 

Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 108 orang warga Desa Singkilwetan, Kecamatan Ngombol, Kabupaten Purworejo , yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) TPS 1 desa setempat.

Mereka tampak antusias datang ke Balai Desa Singlikwetan untuk mengikuti simulasi dan latihan pemungutan suara Pemilu 2024

Kepala KPU Purworejo , Jarot Sarwosambodo, mengatakan, kegiatan simulasi dilaksanakan sesuai intruksi penugasan KPU RI.

Simulasi tersebut digelar dengan tujuan untuk memberi gambaran kepada masyarakat umum dan penyelenggara Pemilu tingkat PPK, PPS, serta KPPS terkait proses pemungutan, perhitungan, hingga rekapitulasi hasil suara pada Pemilu 2024 mendatang yang menggunakan aplikasi Sirekap.

Oleh karena itu, kegiatan simulasi di-setting semirip mungkin dengan kondisi saat pemungutan suara yang sebenarnya.

Baca juga: 1.215 Orang Pindah Memilih ke Luar Purworejo, Berikut Syarat Masuk DPTb

Mulai dari pelaksanaan layanan pemilih yang dibuka sejak pukul 07.00 WIB dan ditutup pada 13.00 WIB. 

Lalu, bagaimana memberikan jenis surat suara untuk DPT, DPTb (daftar pemilih tambahan), dan DPK (daftar pemilih khusus).

Khusus untuk pemilih DPK (WNI yang belum terdaftar di TPS manapun), hak memilih hanya diberi waktu satu jam terakhir yakni pukul 12.00-13.00 WIB.

Kemudian, simulasi terkait alur pencoblosan atau memakai hak suara di balik bilik suara, hingga memasukkan surat suara sesuai jenis di kotak yang tersedia.

Serta, simulasi terkait pembacaan dan perhitungan surat suara yang sah dan tidak. 

"Dalam kegiatan simulasi itu ada beberapa yang kami tekankan, salah satunya terkait fasilitas bagi penyandang disabilitas. Kebetulan di TPS itu ada beberapa penyandang disabilitas, baik yang tuna netra atau gangguan fisik (pakai kursi roda). Untuk tuna netra, kami sudah sediakan surat suara huruf braile. Agar memudahkan mereka, pendampingan diprioritaskan dari pihak keluarga," jelas dia. 

Selain itu, untuk mewujudkan TPS yang ramah disabilitas maka tinggi bilik suara dibuat tidak terlalu tinggi, yakni sekitar 75 cm.

Lebar bilik suara juga dibuat cukup untuk penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda yakni sekitar 90 cm.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved