Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT KPK Terkait Suap Jual Beli Jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Senin kemarin.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). Seluruh kegiatan KPK akan pindah ke gedung baru pada akhir tahun ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (18/12/2023) kemarin.

Abdul Gani terjaring OTT KPK bersama 14 pejabat dan pihak swasta lainnya.

OTT ini dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Ternate dan Jakarta.

Gubernur Maluku Utara dan 14 pejabat dan pihak swasta lainnya ini terjaring OTT KPK terkait dengan dugaan suap jual beli jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa.

Seluruh pihak yang diamankan dalam kasus ini masih menjalani pemeriksaan oleh pengawai KPK.

Status 15 orang tersebut akan ditetapkan setelah seluruhnya selesai diperiksa dalam kurun waktu 1X24 jam.

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023) membenarkan soal OTT Gubernur Maluku Utara ini.

Menurutnya, Abdul Ganu Kasuba ditangkap oleh KPK di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

"Tempat penangkapan di antaranya di sebuah hotel di Jakarta Selatan," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/12/2023).

Baca juga: Dulu Remehkan Hamas, Kini IDF Gemetar saat Baku Tembak di Garis Depan, Panglima IDF Mengaku Gagal

Menurut Ali, para pihak yang diamankan dalam OTT ini selain Gubernur Maluku Utara, juga ada sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Maluku Utara dan pihak swasta.

"Hingga saat ini (tangkap tangan) masih berproses, sehingga jumlah yang ditangkap tentu bisa saja nanti bertambah," kata Ali Fikri.

Seluruh orang yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan.

"Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," ujar Ali.

Lebih lanjut, Ali membenarkan dilakukan upaya penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada Senin kemarin.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved