Dinkes Kulon Progo Siapkan Tim Khusus Awasi Kelayakan Produk Makanan Jelang Nataru

Pengawasan produk makanan dilakukan bersama pihak terkait, seperti dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUN JOGJA/Alexander Ermando
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo, Sri Budi Utami saat mengikuti kegiatan pengecekan makanan bersama BBPOM DIY di Wates, Kamis (14/12/2023). 

TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kulon Progo turut mengawasi kelayakan dari produk makanan olahan yang beredar di wilayahnya.

Apalagi, permintaannya meningkat jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini.

Kepala Dinkes Kulon Progo, Sri Budi Utami, mengatakan pengawasan dilakukan bersama pihak terkait. Seperti dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY.

"Tapi kami juga ada tim khusus sendiri untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Pengawasan Makanan," kata Sri pada Kamis (14/12/2023).

Ia menjelaskan pengawasan terhadap makanan olahan dilakukan secara menyeluruh.

Mulai dari batas kadaluarsa hingga kandungan di makanan tersebut, seperti apakah menggunakan pewarna tekstil hingga bahan pengawet berbahaya.

Menurut Sri, setidaknya ada 2 jenis dampak yang ditimbulkan dari produk makanan dengan bahan berbahaya.

Keduanya adalah dampak akut (langsung) dan kronis (lama).

"Kalau dampak akut bisa menyebabkan keracunan karena produknya tidak memenuhi syarat kadaluarsa sehingga ada bakteri hingga virus," jelasnya.

Sedangkan dampak kronis yang bisa timbul adalah kerusakan hati, ginjal, hingga organ tubuh lainnya.

Menurut Sri, kerusakan ini disebabkan oleh zat pewarna dan pengawet berbahaya.

Dinkes Kulon Progo pun mengedepankan pembinaan bagi pelaku usaha makanan jika ada temuan.

Namun jika pembinaan tidak berhasil, maka langkah penindakan terpaksa diambil.

"Penindakannya bisa berupa pencabutan izin usaha," ungkap Sri.

Dinkes Kulon Progo pun melakukan langkah preventif untuk menjamin kualitas produk makanan olahan yang beredar. Seperti memberikan pelatihan keamanan pangan ke pelaku usaha hingga masyarakat.

Kepala BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo juga mengimbau masyarakat untuk teliti mengecek kondisi produk makanan.

Seperti tanggal kadaluarsa hingga komposisi yang terkandung di dalamnya.

"Termasuk mengecek apakah produk tersebut memiliki izin edar atau tidak," kata Bagus.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved