HOAX! Presiden Jokowi Umumkan Gibran Gagal Jadi Cawapres dan Akui Suap Ketua MK Rp 500 Miliar

Thumbnail unggahan tersebut memperlihatkan Presiden Jokowi sedang melakukan konferensi pers dan beberapa orang memakai rompi tahanan.

Penulis: Santo Ari | Editor: Hari Susmayanti
Kominfo RI
konten hoax yang menyatakan Presiden Jokowi Umumkan Gibran Gagal Jadi Cawapres dan Akui Suap Ketua MK Rp 500 Miliar 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah unggahan pada media sosial Facebook yang menyebutkan Presiden Joko Widodo mengumumkan jika Gibran Rakabuming Raka, telah gagal menjadi calon wakil presiden (cawapres) dan mengaku telah menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam unggahan tersebut dinarasikan Jokowi menyuap MK sebesar Rp500 miliar demi loloskan Gibran Rakabuming Raka.

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa unggahan tersebut adalah tidak benar atau hoax.

Adapun gambar pada thumbnail unggahan tersebut memperlihatkan Presiden Jokowi sedang melakukan konferensi pers dan beberapa orang memakai rompi tahanan.

Setelah ditelusuri, foto tersebut serupa dengan foto pada situs antarafoto.com.

Gambar tersebut diambil pada saat konferensi pers pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penahanan 11 mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Utara (Sumut) periode 2009-2014 dan 2014-2019 di gedung KPK.

Pada gambar asli tidak terdapat foto Presiden Joko Widodo.

Selain itu, gambar yang menampilkan foto Gibran mengenakan rompi tahanan dan dikawal aparat juga merupakan hasil suntingan.

Pada gambar asli, pria yang dikawal aparat bukanlah Gibran melainkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.


Lebih lanjut, judul video tidak sesuai dengan isinya.

Narator hanya membahas sidang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi pada 7 November 2023.

Baca juga: HOAX! Aksi Demo Menolak Gibran jadi Cawapres yang Ricuh

Adapun menjelang Pemilu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warga masyarakat mewaspadai penyebaran informasi hoax.

Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoaks mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak hanya menyasar para bacapres dan bacawapres. isu hoaks dan disinformasi yang kami temukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.

Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved