Kasus KKB Papua Sandera Kapten Philips, Sudah 10 Bulan, Begini Kondisi Sang Pilot

Sudah sepuluh bulan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
istimewa/tribun papua
Senjata KKB Papua penyandera pilot Susi Air diduga buatan Pindad. Benarkah? 

TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA - Sudah sepuluh bulan Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Merthens disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Proses negosiasi yang dilakukan oleh pemerintah pun belum membuahkan hasil.

Sejak disandera pada 7 Februari 2023 lalu, keberadaan Philip Mark Merthens hingga saat ini belum diketahui.

Namun demikian, Satgas Operasi Damai Cartenz 2023 memastikan kondisi warga negara Selandia Baru tersebut sehat.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Operasi Damai Cartenz 2023 Kombes Faizal Ramadhani.

Faizal menjelaskan, sampai saat ini KKB Papua memang masih menyandera Kpaten Philip.

Meski masih berada disandera KKB, pihak keamanan menurut Faizal terus berusaha untuk memantau kondisi pilot Susi Air tersebut.

"Kita kan terus melakukan pemetaan, terus melakukan update terkait keberadaan pilot, hal itu terus menerus kita lakukan.Sambil memastikan bahwa pilot dalam keadaan sehat, itu yang paling utama," ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (5/12/2023), melansir dari Kompas.com.

Faizal mengungkapkan, informasi yang diterima pihaknya, kepastian Kapten Philip dalam kondisi sehat itu diterima dalam kurun waktu sepekan terakhir.

"Dalam beberapa minggu terakhir ini, paling tidak dalam satu minggu terakhir ada informasi pilot dalam keadaan sehat," cetusnya.

Baca juga: Cerita Pratu Sandy Ingin Melamar Kekasih di Jawa Tapi Tak Terwujud Karena Gugur Ditembak KKB Papua

Aparat keamanan sendiri masih memilih cara persuasif untuk membebaskan Kapten Philip.

Aparat keamanan tidak memilih cara representatif guna membebaskan warga Selandia Baru tersebut.

Upaya negosiasi pun terus dilakukan pemerintah melalui pemerintah daerah setempat.

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri kembai menekankan bahwa belum ada batas waktu untuk upaya negosiasi sehingga semua pihak diminta untuk terus bersabar.

"Kalau pilot yang disandera, kepolisian memberikan keleluasaan bagi keluarga dan beberapa tokoh serta pemerintah untuk bisa melakukan negosiasi ke dalam," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved