Wamenkum Ham Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa jadi Saksi Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi

Eddy Hiariej datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi pukul 09.38 dengan didampingi kuasa hukumnya

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini Senin (4/12/2023) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/12/2023) siang.

Eddy Hiariej datang ke gedung KPK pukul 09.38 dengan didampingi kuasa hukumnya.

Kedatangan Wamenkum HAM ke gedung KPK ini untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Dikutip dari Tribunnews.com, sesampai di gedung KPK, Eddy Hiariej hanya mengatupkan kedua tangannya dan menyampaikan kesiapannya menjalani pemeriksaan.

"Alhamdulillah saya selalu siap. Saya masuk dulu," ucap Eddy Hiariej seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Setelah itu, Eddy Hiariej langsung masuk ke dalam gedung KPK dan mengisi daftar hadir.

Saat ini ia sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lantai 2 gedung KPK.

"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain Senin (4/12)," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).

Baca juga: Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Abdul Muti: Sebaiknya Mengundurkan Diri

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka tetapi belum diumumkan KPK secara resmi.

Hanya saja, KPK telah menyurati Presiden RI Joko Widodo terkait status hukum yang bersangkutan.

Selain itu, pada Rabu, 29 November 2023, lembaga antirasuah telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej serta dua orang dekatnya yang bernama Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan.

Sejumlah saksi sudah diperiksa oleh KPK. Di antaranya ialah Anita Zizlavsky (lawyer) dan Thomas Azali (wiraswasta) yang diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 30 November 2023.

Penyidik KPK mendalami pengurusan sengketa perusahaan yang diduga melibatkan Eddy Hiariej.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved