Berita Purworejo
Pengusaha Beras di Purworejo Tertipu Hingga Rugi Rp2 Miliar Setelah Diinging-imingi Kerjasama VCO
Seorang pengusaha beras asal Kecamatan Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian hingga Rp2 miliar.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Kurniatul Hidayah
Budi menceritakan pengalaman pahit itu bermula setelah mengenal terdakwa Alfonsus sekitar Januari 2023 lalu.
Kala itu, terdakwa Alfonsus menjadi sering main ke rumah tetangga Budi.
Lambat laun, mereka berdua pun berkenalan dan setelah itu terdakwa sering main ke rumah korban.
"Lalu, ia menawarkan kerja sama untuk mendirikan pabrik VCO. Ia mengaku punya pabrik VCO di Halmahera, Maluku Utara, bahkan juga menunjukkan video keadaan pabriknya kepada saya. Ia juga mengatakan kalau pabrik di Halmahera bisa ditinggal-tinggal karena manajemennya sudah auto pilot. Saat itu, produksi minyak VCO kami kurang banyak untuk di ekspor, jadi saya tertarik," ceritanya.
Budi melanjutkan, dalam proses mendirikan pabrik itu, Alfonsus mengajukan diri untuk membeli seluruh alat produksi.
Budi menyediakan lahan, bangunan, dan kegiatan produksi, sedangkan Alfonsus yang membeli alat dan berjanji akan memasarkan atau mengekspor hasil produksi ke Ukraina.
"Suatu hari dia meminta uang untuk beli alat, awalnya Rp300 juta dan berlanjut hingga total sekitar Rp1,128 miliar. Lokasi pabrik VCO saya ada di Semawung Daleman RT 2 RW 2, jadi beda RT dengan rumah saya," ucapnya.
Setelah pabrik mulai berjalan, Budi mengaku merasakan beberapa kejanggalan mulai terjadi.
Hasil produksi VCO yang dijanjikan akan diambil dan diekspor terdakwa, nyatanya tidak dilakukan.
Terdakwa pernah sekali menggambil hasil produksi VCO, tapi mengambil jauh dari harga pabrik yang mencapai Rp40 ribu per liter, itupun dengan kuantitas sedikit.
"Karena curiga, saya pun mulai browsing-browsing (mencari tahu) harga alat-alat yang dibeli dia. Ternyata semuanya di mark up (dimahalkan). Mesin yang harganya sekitar Rp100 juta, dijual ke saya Rp600 jutaan. Total alat yang dibeli harusnya Rp300-400 juta, dia minta uang ke saya hingga Rp1 miliar," ungkap Budi didampingi kuasa hukum, Putri Fesmi Permatasari dan Tjahjono.
Tak hanya itu, Budi mengatakan terdakwa juga memalsukan bukti transfer.
Dikatakan, bukti transfer telah diedit oleh anak terdakwa dan sudah diakui di penyidikan.
"Istrinya juga ikut berperan membujuk saya agar tertarik. Tapi sampai saat ini, mereka belum diproses polisi. Saya berharap, pihak-pihak yang terkait menipu saya juga diproses hukum," katanya.
Dari kejadian itu, Budi mengaku telah mengalami kerugian material sekitar Rp2 miliar.
Kerugian tersebut sudah termasuk ongkos persiapan dan pendirian pabrik yang alat produksinya telah disita polisi untuk barang bukti.
Polres Purworejo Bakal Terjunkan 386 Personel untuk Amankan Lalin Selama Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Sejumlah Harga Bahan Pokok di Purworejo Merangkak Naik Jelang Lebaran 2024 |
![]() |
---|
10 Hari Jelang Lebaran 2024, Aktivitas Penumpang di Terminal Tipe A Purworejo Masih Landai |
![]() |
---|
Polisi Sita 10 Botol Miras dari Sebuah Toko di Kecamatan Kutoarjo Purworejo |
![]() |
---|
DPPPAPMD Purworejo Pastikan Pencairan Siltap Kades dan Perangkat Desa Selesai Sebelum Lebaran 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.