Hoax! Prabowo Subianto Mengamuk karena KPU Coret Gibran Rakabuming sebagai Cawapres

Video soal nama Gibran dicoret oleh KPU merupakan hoax. Judul video tidak sesuai dengan isinya.

Penulis: Santo Ari | Editor: Muhammad Fatoni
Kominfo RI
Konten hoax yang menyatakan Prabowo Mengamuk karena KPU Coret Gibran sebagai Cawapres 

TRIBUNJOGJA.COM - Beredar sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto mengamuk saat nama calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka dicoret oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam unggahan tersebut, tertulis judul ‘Makin Mem4nas Nama G1bran Di Coret Di Kp-u Prabowo Ng4muk Hingga Nek4t Lakukan Ini’

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan klaim unggahan tersebut adalah tidak benar atau hoax.

Narator dalam video tersebut membacakan sebuah artikel dari IDN yang berjudul “Bawaslu Diminta Batalkan Penetapan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran”.

Dalam artikel tersebut disebutkan bahwa Advokasi dan Pemantau Kecurangan Pemilu (TAPKP) yang meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membatalkan penetapan Prabowo-Ganjar sebagai capres dan cawapres.

Permintaan itu disampaikan melalui laporan dugaan cacat formil dan dianggap tidak sah, yang diserahkan ke Bawaslu pada 16 November 2023.

Dengan demikian, video soal nama Gibran dicoret oleh KPU merupakan hoax. Judul video tidak sesuai dengan isinya.

Baca juga: HOAX! KPU Sebut Gibran Gunakan Ijazah Palsu untuk Daftar Cawapres

Menjelang Pemilu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warga masyarakat mewaspadai penyebaran informasi hoax.

Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoaks mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak hanya menyasar para bacapres dan bacawapres. isu hoaks dan disinformasi yang kami temukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.

Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.

Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel.(*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved