11 Poin Penting Revisi UU BUMN yang Disepakati DPR dan Pemerintah, Apa Saja?
RUU BUMN disepakati DPR dan pemerintah, 11 poin perubahan utama siap dibawa ke paripurna.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM – DPR RI bersama pemerintah resmi menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna.
Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini memimpin pengambilan keputusan.
“Kedelapan Fraksi di Komisi VI dapat menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi UU?” ujarnya dalam rapat.
“Setuju,” jawab serentak anggota dewan yang hadir.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas kemudian menyampaikan sikap pemerintah mewakili Presiden RI Prabowo Subianto.
“Setelah mempertimbangkan pendapat mini fraksi-fraksi, izinkan kami mewakili Presiden dalam rapat yang terhormat ini menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan ke-4 atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara untuk dilanjutkan ke tahap pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan,” kata Supratman.
Baca juga: Sosok Naufal Takdir Al Bari Atlet Gimnastik yang Meninggal di Rusia, Ini Profilnya
84 Pasal Direvisi, 11 Poin Jadi Fokus Utama
Ketua Panitia Kerja (Panja) Revisi UU BUMN, Andre Rosiade, mengungkapkan bahwa revisi ini mencakup total 84 pasal. Dari jumlah itu, terdapat 11 poin pokok perubahan yang menjadi fokus utama.
Berikut daftar 11 poin perubahan dalam revisi UU BUMN:
1. Pembentukan BP BUMN
Pengaturan terkait lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang BUMN dengan nomenklatur baru Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).
2. Kewenangan BP BUMN
Penambahan kewenangan BP BUMN dalam mengoptimalkan peran BUMN.
3. Dividen Seri A Dwi Warna
Dividen seri A dwi warna dikelola langsung oleh BP BUMN atas persetujuan Presiden.
Sosok Naufal Takdir Al Bari Atlet Gimnastik yang Meninggal di Rusia, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Lebih Macho dan Menggoda, New ADV160 Siap Pikat Mata Pengunjung di IMOS 2025 |
![]() |
---|
Doa Bersama di Klaten, Bupati Hamenang Ajak Jaga Persatuan dan Kondusivitas |
![]() |
---|
Bupati dan Wabup Klaten Sidak Peningkatan Jalan di Manisrenggo |
![]() |
---|
Antusiasme Warga Sambut Peningkatan Jalan Kabupaten di Manisrenggo Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.