Pilpres 2024
Agenda Kampanye Perdana Paslon Pilpres 2024: Ada yang di Aceh, Papua dan Jakarta
Paslon Ganjar-Mahfud memulai kampanye dari area timur dan barat Indonesia. Sementara, Prabowo-Gibran memilih tidak kampanye di hari pertama
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Tribunners, hari ini adalah agenda perdana kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang bisa dilakukan tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden hari ini, Selasa (28/11/2023).
Disebutkan, ketiga paslon nomor 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan nomor 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal menjalani kampanye yang sudah disiapkan.
Berikut agenda kampanye perdana paslon Pilpres 2024:
01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Anies Baswedan memulai kampanye di Kampung Tanah Merah, Jakarta Utara dan akan menuju Ciracas, Jakarta Timur, Bogor, dan Bandung, Jawa Barat
- Cak Imin mengambil cuti dari jabatan Wakil Ketua DPR RI dan berkunjung ke rumah ibunya di Jombang, Jawa Timur untuk meminta izin, kemudian kampanye di beberapa wilayah Jawa Timur seperti Surabaya
02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
- Keduanya tidak melakukan kampanye di hari perdana, tidak cuti dan melanjutkan pekerjaan sebagai Menteri Pertahanan dan Wali Kota Solo
03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD
- Ganjar Pranowo memulai kampanye Pilpres 2024 dari Papua
- Mahfud MD cuti sebagai Menko Polhukam dan memulai kampanye dari Aceh
- Kampanye dilakukan secara terpisah dari barat dan timur secara bertahap akan bergerak di bagian tengah
Mengutip Kompas.com, Pemilu 2024 ini diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022.
Di dalam aturan itu, masa kampanye dijadwalkan akan berlangsung mulai 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Total, para peserta pemilu akan memiliki waktu kampanye selama 75 hari. Lantas, bagaimana aturan kampanye yang akan dimulai besok?
Baca juga: Goyang Indonesia Maju di Malioboro, Sosialisasikan Paslon Prabowo-Gibran Jelang Pilpres 2024
Baca juga: Jaga Profesionalitas dalam Bertugas, Guru Besar Unpad: TNI/Polri Harus Netral di Pilpres 2024
Aturan kampanye Pilpres 2024 Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kampanye diartikan sebagai kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, pogram, dan/atau citra diri peserta pemilu.
Sementara Pasal 267, disebutkan bahwa kampanye sebagai bagian dari pendidikan politik masyarakat dan dilaksanakan secara tanggung jawab. Materi kampanye
Dalam Pasal 274, peserta pemilu diperkenankan melakukan kampanye dengan materi berikut:
- Visi, misi, dan program pasangan calon untuk capres-cawapres
- Visi, misi, dan program partai politik untuk parpol peserta pemilu yang dilaksanakan oleh calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota
- Visi, misi, dan program yang bersangkutan untuk kampanye perseorangan yang dilaksanakan oleh calon anggota DPD.
Dalam rangka pendidikan politik, KPU wajib memfasilitasi penyebarluasan materi kampanye pemilu presiden dan wakil presiden melalui laman KPU dan lembaga penyiaran publik.
Metode Kampanye
Sementara Pasal 275, dijelaskan tentang metode kampanye yang bisa dilakukan oleh peserta pemilu, yakni:
- Pertemuan terbatas
- Pertemuan tatap muka
- Penyebaran bahan kampanye pemilu kepada umum
- Pemasangan alat peraga di tempat umum
- Media sosial
- Iklan media massa cetak, media massa, elektronik, dan internet
- Rapat umum
- Debat pasangan calon tentang materi kampanye pasangan calon
- Kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye pemilu dan ketentuan peraturan perundang-perundangan.
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
Pilpres 2024
Prabowo Subianto
Gibran Rakabuming
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Aceh
Papua
Jawa Timur
Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024, Relawan Rejo Semut Ireng DIY Gelar Grebeng Tumpeng di Kulonprogo |
![]() |
---|
Teka-teki Langkah Mahfud MD setelah Gagal di Pilpres 2024: Kita Lihat Lah Ya |
![]() |
---|
Tentang Kekalahan di MK, Mahfud MD : Dongkol, tapi Harus Move On dan Jangan Ribut Lagi |
![]() |
---|
Timnas AMIN Resmi Dibubarkan, Ini Kata Anies Baswedan |
![]() |
---|
Ketua Dewan Pembina Bappilu Partai Golkar Sebut Partainya Dapat Jatah 5 Menteri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.