Kronologi Kantor Satpol PP Kota Denpasar Diserang OTK, Berawal dari Razia PSK

Kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang OTK setelah melakukan razia PSK di kawasan lokalisasi Jalan Danau Tempe Denpasar

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUN-BALI.COM/PUTU SUPARTIKA
Kondisi terkini kantor Satpol PP Kota Denpasar, Bali 

TRIBUNJOGJA.COM, BALI - Razia pekerja seks komersial (PSK) yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Denpasar pada Minggu (26/11/2023) dini hari berbuntut panjang.

Sebab, tak lama setelah melakukan razia dan mengamankan 33 PSK tanpa identitas di kawasan lokalisasi Jalan Danau Tempe Denpasar, kantor Satpol PP Kota Denpasar diserang oleh sejumlah orang tidak dikenal.

Penyerangan itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.

Serangan OTK itu menyebabkan sejumlah petugas Satpol PP mengalami luka hingga harus mendapatkan perawatan medis.

Selain itu, 33 PSK yang sebelumnya diamankan oleh petugas berhasil melarikan diri sebelum diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dikutip dari Tribun Bali, Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana menuturkan pihaknya belum mengetahui siapa pelaku penyerangan.

Namun dia mengakui sebelum diserang, pihaknya memang melakukan razia PSK.

Razia itu dilakukan karena pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat.

"Sidak karena ada laporan masyarakat karena meresahkan, ada suara musik keras-keras," kata Sudarsana, Senin 27 November 2023.

Laporan dari warga itu menurut Sudarsana kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian juga melakukan pemantauan di lokasi yang dilaporkan oleh warga.

Hasilnya memang benar seperti apa yang dilaporkan oleh warga.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan penertiban.

"Di lokasi kemudian petugas mengamankan 33 orang tanpa identitas yang diduga PSK," katanya.

Baca juga: Kasus Pesilat Umur 14 Tahun Asal Karanganyar Surakarta Meninggal Dunia Dihukum Senior

Mereka diangkut ke dalam 3 mobil patroli milik Satpol PP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved