Kasus Pesilat Umur 14 Tahun Asal Karanganyar Surakarta Meninggal Dunia Dihukum Senior

Berita pesilat di karanganyar solo meninggal dunia. Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Rumah Duka pelajar SMP yang tewas saat latihan silat di Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar. 

Ayah Wildan Ahmad (14), pelajar SMPN 5 Karanganyar yang meninggal dunia saat latihan silat di SDN 2 Cangakan, Kampung Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, tampak terpukul. Dia kehilangan anak bungsunya yang meninggal karena dihukum oleh seniornya di perguruan pencak silat.

Rumah Duka pelajar SMP yang tewas saat latihan silat di Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.
Rumah Duka pelajar SMP yang tewas saat latihan silat di Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar. (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

SUPARNO tak bisa membendung air matanya karena masih tak percaya putra bungsunya meninggal dunia.

Begitu pula dengan Giyarti, ibu korban yang terlihat lemas di rumah duka.

Sejak pagi pelayat mulai berdatangan ke rumah duka.

Pelayat yang berdatangan mulai dari tetangga, PGRI, hingga pegawai dinas di Kabupaten Karanganyar.

Jenazah direncanakan akan dimakamkan di Pemakaman Nyai Sentono, Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar pukul 15.00 WIB

Kronologi

Wildan Ahmad meninggal dunia setelah mengikuti latihan bela diri di halaman SDN 2 Cangakan, Kampung Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar, Minggu (26/11/2023) malam.

Korban meninggal dunia setelah menjalani hukuman oleh seniornya saat latihan bela diri di lokasi kejadian.

Kasi Humas Polres Karanganyar AKP Imam mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengatakan kejadian tersebut terjadi pukul 16.00 WIB.

"Korban bernama Wildan Ahmad, warga Manggung, Kelurahan Cangakan, Kecamatan/Kabupaten Karanganyar," kata Imam, Senin (27/11/2023).

Imam mengatakan, kejadian bermula pada hari Minggu (26/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB, korban beserta temannya melakukan latihan pencak silat di halaman SD Negeri 2 Cangakan Karanganyar.

Saat itu, korban merupakan warga baru dan dibebankan untuk membawa siswa sebanyak 4 orang saat latihan.

"Namun karena korban tidak mendapatkan siswa sejumlah 4 orang akhirnya siswa mendapatkan hukuman yaitu berupa (doweran) yaitu sikap kuda-kuda ambil nafas kemudian dipukul dan tendang oleh seniornya," ucap dia.

Dia mengatakan, sekira pukul 16.00 WIB, korban menerima hukuman tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved