Apa Kata Pengamat Penunggak Pajak Kendaraan Tak Bisa Isi BBM di SPBU Wilayah Jawa Barat

Ada wacana Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bakal melarang penunggak pajak kendaraan bermotor mengisi bensin di semua SPBU

Penulis: Iwan Al Khasni | Editor: Iwan Al Khasni
pertamina
SPBU 

Sebagian setuju dengan wacana tersebut, namun sebagian lainnya menilai aturan itu tidak masuk akal.

Rencana tersebut pun menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Sebagian setuju dengan wacana tersebut, namun sebagian lainnya menilai aturan itu tidak masuk akal.

Salah satu warga Bandung, Rini Supriatin (40) mengaku setuju dengan rencana pemberlakuan aturan tersebut.

"Saya setuju, jangan dilayani kendaraan penunggak pajak. Untung saya tidak pernah telat bayar pajak," ujar Rini, Selasa (21/11/2023).

Rini mengatakan, dia selalu tepat waktu membayar pajak dua mobil dan tiga sepeda motornya.

"Saya tergolong orang bijak yang taat pajak. Jadi iya setuju penunggak pajak tidak dilayani, akhirnya pasti bayar (pajak). Kalau bayar pajak negara tidak menumpuk utang," ucap Rini.

Warga kota Bandung lainnya, Tony Wijaya (45) menyatakan tidak setuju dengan aturan tersebut.

Menurutnya, Pemprov Jabar tidak semestinya melarang warga membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

"Sebab tidak semua pemilik kendaraan mampu bayar pajak. Kalau dilarang beli BBM di SPBU, bagaimana bisa usaha jika kendaraannya tak bisa beli BBM," papar Tony.

"Pemerintah harus pro-rakyat bukan menekan rakyat. Warga menunggak pajak karena tak mampu," sambungnya. (Tribunjabar/kompas)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved