Ramalan Jodoh Primbon Jawa
RAMALAN JODOH Weton Kamis Kliwon dengan Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Cocok atau Tidak?
Simak ramalan jodoh pasangan dengan weton Kamis Kliwon dan Jumat Kliwon menurut Primbon Jawa, cocok atau tidak?
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 10 dan 7
Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 10 dan atau 7, kemudian catat atau hitung sisanya. Sisa tidak boleh lebih dari 7. Jika sisa lebih dari 7, maka gunakan pembagi lain, antara 10 atau 7, asal sisanya tidak lebih dari 7. Apabila setelah dihitung tidak ada sisa, maka dianggap sisa 7.
Neptu weton Kamis Kliwon = 16. Neptu weton Jumat Kliwon = 14.
Apabila dijumlahkan, hasilnya adalah 16 + 14 = 30.
Perhitungan dengan neptu pembagi 10 akan menjadi 30 : 10 = 3, tanpa sisa. Jika tidak ada sisa, maka dianggap sisa 7.
Perhitungan dengan neptu pembagi 7 akan menjadi 30 : 7 = 4, dengan sisa 2.
Apabila perhitungan neptu weton pasangan sisa 7, maka pasangan ini masuk kategori “Lebu Katiup Angin”. Artinya, jika mereka menikah, mereka akan mengalami hidup sengsara, keinginan tidak terkabul, dan memiliki kecenderungan sering berpindah rumah. Untuk menolak kesialan yang telah disebutkan, maka pasangan ini harus melakukan ritual menyebar tanah.
Selanjutnya, jika perhitungan neptu weton pasangan sisa 2, maka pasangan ini masuk kategori “Tunggak Semi”. Artinya, jika mereka menikah, mereka akan memiliki rezeki yang melimpah dalam rumah tangganya.
Baca juga: RAMALAN JODOH Weton Jumat Pahing dengan Kamis Kliwon Menurut Primbon Jawa, Konon Diberi Keberkahan
Baca juga: RAMALAN JODOH Weton Kamis Legi dengan Kamis Kliwon Menurut Primbon Jawa, Konon Diberi Keselamatan
Itulah prediksi ramalan jodoh untuk pasangan dengan weton Kamis Kliwon dan Jumat Kliwon menurut buku Primbon Jawa.
Anda boleh percaya, boleh tidak percaya. Silakan anggap ramalan jodoh ini sebagai hiburan saja.
(MG Dwi Fitri Rahma Yani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.