Berita Bantul Hari Ini
Pemkab Bantul Lakukan Kajian Bersama Sejumlah Stakeholder Terkait Besaran UMK 2024
Pemkab Bantul berusaha menyelaraskan dan mengomunikasikan dengan pemerintah DI Yogyakarta terkait penentuan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul berusaha menyelaraskan dan mengomunikasikan dengan pemerintah DI Yogyakarta terkait penentuan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Wakil Bupati Bantul , Joko Purnomo , menjelaskan, tindakan itu dilakukan seiring adanya kewenangan pemerintah DIY dalam menentukan nominal UMK 2024.
"Penentuan dan pengumuman terkait UMK itu kewenangannya ada di provinsi DI Yogyakarta ," katanya kepada Tribunjogja.com , Selasa (21/11/2023).
Maka dari itu, Pemkab Bantul terus berupaya melakukan diskusi dengan Pemerintah DIY maupun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY.
Baca juga: UMP DI Yogyakarta 2024 Telah Ditetapkan, Pemkab Bantul Masih Lakukan Kajian Perubahan UMK
"Prinsip, pedoman yang dipakai nanti adalah Peraturan Pemerintah Nomor 51 yang menyangkut tentang pengupahan tersebut," jelas orang nomor dua di Bumi Projotamasari.
"Teman-teman dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, pada saat ini terus melakukan koordinasi sesuai dengan kewenangan Kabupaten Bantul ," imbuhnya.
Lebih lanjut, Joko mengatakan bahwa jajaran Pemkab Bantul belum bisa memutuskan besaran nominal kenaikan UMK 2024.
"Kami masih melakukan kajian-kajian dan diskusi bersama para pakar, asosiasi pengusaha maupun serikat pekerja buruh dan sebagainya," papar dia.
"Pada saatnya nanti, (hasil kajian itu) akan kami laporkan kepada Pemerintah DIY yang selanjutnya didiskusikan bersama. Namun, Gubernur DIY nanti yang punya kewenangan untuk menetapkan besaran UMK di DIY juga di kabupaten/kota di DIY," tandas Joko.( Tribunjogja.com )
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.