Berita Bantul Hari Ini
DPMK Bantul Percepat Proses Pemetaan Reformasi Kalurahan Sesuai Instruksi Pergub DIY
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul mulai melakukan pemetaan reformasi ka
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Kalurahan (DPMK) Kabupaten Bantul mulai melakukan pemetaan reformasi kalurahan untuk mewujudkan kualitas hidup kehidupan-penghidupan masyarakat.
Kepala DMPK Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti, berujar, pemetaan reformasi kalurahan itu dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur DI Yogyakarta Nomor 40 Tahun 2022 tentang Reformasi Kalurahan.
"Untuk reformasi kalurahan dibagi menjadi dua yakni reformasi birokrasi kalurahan dan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan," katanya kepada awak media, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Diskominfo Kulon Progo Harapkan Kelompok Informasi Masyarakat Terbentuk di Semua Kalurahan
Saat ini, pihaknya telah membentuk tim untuk mempercepat proses pemetaan tersebut yang kemudian dilakukan mapping kodisi kalurahan, data dan inventarisasi permasalahan yang ada.
Setidaknya ada 16 indikator yang tersedia untuk pemerintah kalurahan dan lima indikator untuk pemberdayaan masyarakat.
Sayangnya, dia mengatakan bahwa dari hasil pemetaan tersebut masih ada dua indikator yang belum bisa terpenuhi dan perlu dilakukan penyempurnan.
"Dari 16 indikator, ada dua indikator di kriteria delapan dan sembilan yang belum bisa terpenuhi secara komplit. Sehingga, nanti kami upayakan untuk dipenuhi secara bertahap," jelas Nuryanti.
Meski demikian, pihaknya tetap optimis untuk mengupayakan pemenuhan dua indikator tersebut untuk kemudian bisa segera mendukung sasaran pembangunan DIY pada tahun 2022-2027, berupa pengecilan tingkat kemiskinan, penghidupan ekonomi yang layak, kualitas sumber daya manusia yang dapat diandalkan dan peningkatan good governance.
"Bahkan, kami sudah beberapa kali mengadakan kegiatan yang difasilitasi oleh Dana Keistimewaan," urai Nuryanti.
Adapun kegiatan yang telah dilakukan olehnya berupa bimbingan teknis fasilitasi penyusunan profil desa dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia kalurahan dalam rangka penyusunan dokumen informasi publik pada reformasi birokrasi kalurahan.
Kemudian terdapat kegiatan berupa peningkatan kapasitas kader posyandu, hingga peningkatan kapasitas pemasak pemberi makanan tambahan anak sekolah dalam rangka penguatan kegiatan penanganan stunting pada reformasi pembedayaan masyarakat kalurahan.
"Untuk Kabupaten Bantul, semua berjalan sudah sesuai amanah. Nanti, kami tinggal lakukan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah kalurahan. Kemudian, setelah itu selesai," tutupnya. (nei)
| Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
|
|---|
| Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
|
|---|
| 13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
|
|---|
| Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
|
|---|
| Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.