Ratusan Mahasiswa KKN dan Magang STIE YKPN Bakal Didaftarkan Program Perlindungan Ketenagakerjaan

Nantinya, para mahasiswa yang melaksanakan KKN dan magang akan didaftarkan dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Penandatanganan MoU antara STIE YKPN dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DIY - Jawa Tengah. 

Bahkan, kerjasama ini juga mengcover perlindungan untuk dosen yang melakukan kegiatan riset atau penelitian, baik di dalam maupun luar kota.

"Kerjasama ini merupakan langkah lanjut. Karena sebelum ini, seluruh dosen dan staf sudah terlebih dulu menjadi peserta kami. Bahkan sampai program jaminan pensiun," kata Cahyaning.

Dia mengatakan selain amanah UU, perlindungan jaminan sosial untuk pelajar dan mahasiswa sangat penting.

Perlindungan BPJamsostek ini akan mengcover seluruh biaya pengobatan di rumah sakit, apabila mahasiswa mengalami musibah berupa kecelakaan saat sedang dalam kerangka tugas magang praktik maupun KKN. 

Dengan iuran hanya Rp 16.800 perbulan selama proses magang dan KKN, mahasiswa juga akan mendapat santunan jaminan kematian apabila meninggal dunia.

"Setiap kegiatan kan selalu ada unsur risiko. Mahasiswa praktik atau magang serta KKN, akan mendapat perlindungan sejak dia berangkat dari rumah hingga pulang kembali ke rumah serta selama di lokasi magang atau KKN," katanya.

Terkait kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi, Teguh Wiyono menjelaskan, saat ini BPJamsostek telah menggandeng 5 kampus besar di Yogyakarta.

Selain UGM, kerjasama serupa juga dilakukan dengan UII, UNY, Politeknik YKPN, STIE YKPN.

"Sesuai amanat UU, kami akan terus mendorong kerjasama serupa dengan seluruh perguruan tinggi yang ada di Yogyakarta," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved