Ratusan Mahasiswa KKN dan Magang STIE YKPN Bakal Didaftarkan Program Perlindungan Ketenagakerjaan

Nantinya, para mahasiswa yang melaksanakan KKN dan magang akan didaftarkan dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Penandatanganan MoU antara STIE YKPN dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DIY - Jawa Tengah. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - STIE YKPN menandatangani nota kesepahaman atau MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Kerjasama tersebut terkait dengan pendaftaran mahasiswa yang akan menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) serta mahasiswa yang bakal mengikuti program magang di luar kampus.

Nantinya, para mahasiswa tersebut akan didaftarkan dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Ketua STIE YKPN, Wisnu Prayogo, mengatakan selama ini pihaknya sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, sebatas untuk kepesertaan baru kalangan dosen dan karyawan saja. 

"Nah ke depan, kami juga akan mendafkatkan mahasiswa kami baik yang KKN maupun magang untuk menjadi peserta BPJamsostek," katanya usai menandatangani MoU dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DIY Jawa Tengah.

Kerjasama ditandatangani oleh Ketua STIE YKPN Wisnu Prayogo dan Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jateng & DIY Cahyaning Indriasari disaksikan Kepala Cabang BPJamsostek DIY, Teguh Wiyono.

Dijelaskan Wisnu, ada alasan untuk mendaftarkan seluruh mahasiswa KKN dan magang menjadi peserta BPJamsostek.

Selain pembayaran iuran terbilang murah hanya Rp16.800 per bulan, manfaat yang diperoleh sangat besar. 

"Mahasiswa kami akan terlindungi mana kala terjadi kecelakaan selama mengikuti KKN dan Magang. Mereka bisa leluasa melakukan kegiatan dan kami juga tidak terlalu khawatir kalau terjadi apa-apa," ujarnya.

Wisnu berharap, pola yang sama bisa diterapkan di seluruh kampus untuk memberikan perlindungan kepada para mahasiswa KKN dan magang.

Dengan rencana tersebut, lanjut Wisnu, pihaknya bisa lebih memperluas lokasi magang di tempat lainnya. 

"Mahasiswa yang mengikuti KKN dan magang kan biasanya jauh di luar kampus, mobilitasnya tinggi. Memiliki risiko yang besar. Kalau mereka mendapatkan perlindungan BPJamsostek, kami jadi aman dan nyaman," ujarnya. 

Deputi Direktur Wilayah BPJamsostek Jateng & DIY, Cahyaning Indriasari, mengatakan melalui kerjasama ini pihaknya akan memberikan perlindungan dan jaminan sosial untuk seluruh mahasiswa STIE YKPN Yogyakarta.

Perlindungan diberikan dalam kaitan dengan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN), magang atau praktik kerja hingga kegiatan terkait aktivitas UKM.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved